AKURAT.CO SUMSEL Seorang siswa SMP di Palembang, Irsan Murti alias Fikal (15), tewas terlindas truk tangki di Jalan Letkol Nuramin, dekat Pelabuhan Boom Baru, Jumat siang (19/4/2024).
Kejadian tragis ini terjadi saat Fikal bersama temannya, Noval (15), berboncengan sepeda motor Honda Beat BG 2316 AEV warna hitam.
Menurut salah satu saksi mata, Dandi, Fikal dan Noval diduga hendak mendahului truk tangki yang melaju dari arah yang sama.
Namun, truk tersebut tiba-tiba hendak masuk ke area pabrik pengolahan CPO dan langsung menabrak mereka.
Fikal tewas di tempat kejadian, sedangkan Noval mengalami luka serius di dengkul kaki kanan dan langsung dilarikan ke Rumah Sakit Boom Baru Palembang.
"Kondisi motor korban tidak ada yang lecet atau rusak, tapi Fikal meninggal di tempat," ujar Dandi.
Kasat Lantas Polrestabes Palembang, AKBP Yenni Diarty, melalui Kanit Laka Lantas Gakkum Iptu Arsikakum, membenarkan kejadian tersebut.
Baca Juga: Masih Pemula Merias Wajah? Kamu Perlu Tahu Urutan Make Up Ini Agar Dapat Tampil Cantik Lebih Lama
"Kami masih melakukan pemeriksaan terkait kecelakaan lalu lintas di TKP tersebut," kata Iptu Arsikakum.
Terpisah, dalam video yang beredar dari instagram @palembang_viral kecelakaan ini mendapatkan komentar yang beragam dari para netizen.
"Mobil CPO ini benar-benar menyulitkan, adik saya meninggal karena mobil itu, sebaiknya kalau mau berjalan, lakukanlah pada malam hari, jangan pada siang bolong, mobil itu sungguh berbahaya," tulis @gusti37.
Komentar lain dari @nopiaikanopiatika yang mencurahkan sarannya agar kejadian Lakalantas ini tidak terulang lagi kedepan.
"Kalau bisa mobil besar itu ada jalan khususnya, kalau seperti ini mengerikan," komen @nopiaikanopiatika. (Deny Wahyudi/Dandy)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 7Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 8Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun









