Sudah Tak Lagi Internasional, Bandara SMB II Palembang Resmi Turun Status Menjadi Domestik

AKURAT.CO SUMSEL Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II (SMB) Palembang resmi beralih status dari bandara internasional menjadi domestik.
Perubahan status ini berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan RI Nomor KM 31 Tahun 2024 yang ditetapkan pada 2 April 2024.
Bandara SMB II telah melayani penerbangan internasional sejak 1 Januari 1970, selama kurun waktu 54 tahun.
Executive General Manager Bandara SMB II Palembang, R Iwan Winaya Mahdar menjelaskan perubahan status bandara ini merupakan kewenangan pemerintah dan pihaknya mendukung apapun keputusan pemerintah tersebut.
"Sesuai keputusan pemerintah. Kita bagian dari goverment dan pastinya mendukung keputusan itu," ujarnya, Jumat (26/4/2024).
Baca Juga: Perbandingan Outfit Starboy vs Skena: Lebih Kece yang Mana?
Meskipun beralih status, Bandara SMB II tetap berkomitmen untuk memberikan pelayanan dan fasilitas terbaik bagi para penumpang.
Pengelola bandara bahkan berencana untuk menambah rute domestik ke seluruh wilayah Indonesia. Sedangkan penerbangan internasional untuk keperluan haji dan umroh masih dapat dilakukan di Bandara SMB II. "
"Masih bisa internasional, tapi hanya untuk embarkasi haji dan umroh langsung ke Jeddah atau Mekkah," ungkapnya.
Perlu diketahui, Bandara SMB II telah melayani penerbangan internasional sejak 1 Januari 1970, selama kurun waktu 54 tahun.
Penurunan status ini dilakukan dengan mempertimbangkan permintaan penerbangan internasional yang menyesuaikan kebutuhan masyarakat. (Kurnia)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









