Mahasiswi di Palembang Tertipu Rp30 Juta Usai Tergoda Pekerjaan Sampingan di Telegram

AKURAT.CO SUMSEL Seorang mahasiswi bernama Novi Wulan Cahyani (23) menjadi korban penipuan oleh orang tak dikenal berinisial AHS melalui aplikasi Telegram.
Kejadian penipuan tersebut terjadi di Jalan Rawa Jaya, Lorong Bersama, Kecamatan Kemuning Palembang pada Senin (6/5/2024) sekitar pukul 17.05 WIB.
Novi Wulan Cahyani, yang beralamat di Dusun II, Kelurahan Sidorahayu, Kecamatan Plakat Tinggi, menceritakan bahwa saat itu dia sedang berada di lokasi kejadian sambil bermain handphone.
Kemudian, pelaku mengajak Novi masuk ke dalam grup Telegram dan menawarkan pekerjaan sampingan dengan menyelesaikan misi, di mana keuntungan dan modal akan dikembalikan.
"Jadi pelaku ini pak mengundang saya masuk grup telegram dan langsung memberikan pekerjaan oleh pelaku untuk menyelesaikan misi serta mendapatkan imbalan," kata Novi Wulan Cahyani, Rabu (8/5/2024).
Baca Juga: IRT di Palembang Laporkan Wali Murid Ke Polisi Karena Aniaya Anaknya di Sekolah
Lanjut Novi Wulan Cahyani mengaku, dirinya langsung menyetujui dan langsung mentransfer uang tersebut kepada pelaku.
"Saya langsung transfer saja kepada pelaku dengan nomor rekening 1846265298 mengatasnamakan Ira Dwi Asmara Bank BNI pak. Namun hingga sampai sekarang uang tersebut tidak kembali dan keuntungan pun tidak ada," ujar Novi Wulan Cahyani.
Akibat kejadian, korban Novi Wulan Cahyani harus kehilangan uang senilai Rp30,1 juta dan korban langsung melaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.
Dia berharap dengan laporannya pelaku bisa ditangkap dan mempertanggung jawabkan perbuatannya.
"Saya harap dengan laporannya pelaku bisa ditangkap polisi dan mempertanggung jawabkan perbuatannya," ungkap Novi Wulan Cahyani.
Sementara, laporan korban nomor : LP/B/1163/V/2024/SPKT Polrestabes/Polda Sumatera Selatan (Sumsel) telah diterima oleh petugas SPKT Polrestabes Palembang.
Selanjutnya, laporan korban akan diserahkan ke Unit Satreskrim Polrestabes Palembang, guna dilakukan penindak lanjut. (Deny Wahyudi)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Bansos PKH Juni 2026 Cair Kapan? Ini Aturan Jadwal, Besaran Nominal hingga Cara Cek Penerima
- 2Harga Karet Sumsel Tembus Rp41 Ribu per Kg, Petani Nikmati Kenaikan Tertinggi dalam Beberapa Tahun Terakhir
- 3Jadwal Siaran Langsung Piala Dunia 2026 dengan Jam Tayang WIB
- 4Daftar Harga BBM Terbaru di Sumsel, Dexlite dan Pertamina Dex Turun Lagi
- 55 Tuntutan Mahasiswa dalam Demo di Bundaran HI Jakarta Hari Ini
- 6Jadwal Piala Dunia 2026: Qatar vs Swiss, Brazil Hadapi Maroko, hingga Haiti Tantang Skotlandia
- 7Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru Berlaku Mulai 10 Juni 2026, Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter
- 8Bansos BPNT Juni 2026 Cair Kapan? Ini Cara Cek Status Penerima, Nominal, dan Jadwal Pencairan
- 9Vivo S60 Series Resmi Meluncur, Usung Baterai 7.200mAh dan Layar 144Hz
- 10Cuaca Palembang Makin Terik, BMKG Ungkap Penyebab Suhu Terasa Ekstrem








