Sumsel

Mahasiswi di Palembang Tertipu Rp30 Juta Usai Tergoda Pekerjaan Sampingan di Telegram

Deni Hermawan | 8 Mei 2024, 18:30 WIB
Mahasiswi di Palembang Tertipu Rp30 Juta Usai Tergoda Pekerjaan Sampingan di Telegram

AKURAT.CO SUMSEL Seorang mahasiswi bernama Novi Wulan Cahyani (23) menjadi korban penipuan oleh orang tak dikenal berinisial AHS melalui aplikasi Telegram.

Kejadian penipuan tersebut terjadi di Jalan Rawa Jaya, Lorong Bersama, Kecamatan Kemuning Palembang pada Senin (6/5/2024) sekitar pukul 17.05 WIB.

Novi Wulan Cahyani, yang beralamat di Dusun II, Kelurahan Sidorahayu, Kecamatan Plakat Tinggi, menceritakan bahwa saat itu dia sedang berada di lokasi kejadian sambil bermain handphone.

Kemudian, pelaku mengajak Novi masuk ke dalam grup Telegram dan menawarkan pekerjaan sampingan dengan menyelesaikan misi, di mana keuntungan dan modal akan dikembalikan.

"Jadi pelaku ini pak mengundang saya masuk grup telegram dan langsung memberikan pekerjaan oleh pelaku untuk menyelesaikan misi serta mendapatkan imbalan," kata Novi Wulan Cahyani, Rabu (8/5/2024).

Baca Juga: IRT di Palembang Laporkan Wali Murid Ke Polisi Karena Aniaya Anaknya di Sekolah

Lanjut Novi Wulan Cahyani mengaku, dirinya langsung menyetujui dan langsung mentransfer uang tersebut kepada pelaku.

"Saya langsung transfer saja kepada pelaku dengan nomor rekening 1846265298 mengatasnamakan Ira Dwi Asmara Bank BNI pak. Namun hingga sampai sekarang uang tersebut tidak kembali dan keuntungan pun tidak ada," ujar Novi Wulan Cahyani.

Akibat kejadian, korban Novi Wulan Cahyani harus kehilangan uang senilai Rp30,1 juta dan korban langsung melaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.

Dia berharap dengan laporannya pelaku bisa ditangkap dan mempertanggung jawabkan perbuatannya.

"Saya harap dengan laporannya pelaku bisa ditangkap polisi dan mempertanggung jawabkan perbuatannya," ungkap Novi Wulan Cahyani.

Sementara, laporan korban nomor : LP/B/1163/V/2024/SPKT Polrestabes/Polda Sumatera Selatan (Sumsel) telah diterima oleh petugas SPKT Polrestabes Palembang.

Selanjutnya, laporan korban akan diserahkan ke Unit Satreskrim Polrestabes Palembang, guna dilakukan penindak lanjut. (Deny Wahyudi)

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

D
H
Editor
Hermanto