Inilah Pejabat Utama dan Kapolsek yang Baru di Jajaran Polrestabes Palembang

AKURAT.CO SUMSEL Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Dr Harryo Sugihhartono memimpin upacara serah terima jabatan (Sertijab) pejabat utama di lingkungan Polrestabes Palembang, pada Rabu (13/3/2024).
Sertijab ini dilangsungkan di halaman Mako Polrestabes Palembang berdasarkan Surat Telegram Rahasia (TR) Kapolda Sumsel dengan nomor: ST/162/II/KEP/2024 tertanggal 26 Februari 2024 yang ditandatangani langsung Karo SDM Polda Sumsel Kombes Pol Sudrajad Hariwibowo.
Dalam sertijab ini, Kasat Lantas, AKBP Emil Eka Putra dipromosikan jabatan baru sebagai Kasubdit Wisata Ditpamobvit Polda Sumsel.
Baca Juga: Kapolrestabes Palembang: Stop Aksi Tawuran di Bulan Suci Ramadan
Posisi AKBP Emil digantikan oleh AKBP Yenni Diarty yang sebelumnya menjabat Kasubdit Wisata Ditpamobvit Polda Sumsel.
Selanjutnya, Kabag Ops Polrestabes Palembang, AKBP M Hadi Wijaya dipromosikan jabatan baru sebagai Kasubdit 1 Ditreskrimsus Polda Sumsel.
Posisi AKBP Hadi digantikan AKBP Sutrisno yang sebelumnya menjabat Kasubdit Gasum Ditsamapta Polda Sumsel.
Kemudian, Kasat Samapta Polrestabes Palembang, AKBP Arief Wibowo dipromosikan jabatan baru sebagai Penyidik Madya 2 Ditreskrimum Polda Sumsel yang digantikan Kompol Usril yang sebelumnya menjabat Wakapolres Empat Lawang Polda Sumsel.
Selain itu, TR ini pun merotasi jajaran Kapolsek di lingkungan Polrestabes Palembang.
Kapolsek Sako Polrestabes Palembang, Kompol Sulis Pujiono dipromosikan jabatan baru sebagai Kabag Ops Polres OKU Polda Sumsel.
Posisinya kini digantikan oleh Kompol M Aidil Fitri yang sebelumnya menjabat Kasiaga 1 Bagdal Pos Roops Polda Sumsel.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Dr Harryo Sugihhartono menyatakan bahwa mutasi di lingkungan Polri adalah hal yang biasa.
"Kepada pejabat yang baru segera mengadaptasi diri dengan lingkungan kerja. Tentunya prestasi torehan yang telah dilakukan pejabat lama bisa berkelanjutan, dan ATM (di amati, di tiru, di modifikasi). Tentunya untuk hal-hal yang positif dan yang negatif ditinggalkan sejauh-jauhnya," pungkasnya.(Deny Wahyudi)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 45 Ramalan Zodiak Hari Ini, Selasa 18 Agustus 2026: Ada yang Berpeluang Dapat Rezeki dan Kabar Baik
- 5Cara Mencairkan Bansos PKH dan BPNT Agustus 2026 Lewat Bank dan Kantor Pos
- 6Bianca Alessia Christabella Lantang, Putri Sulawesi Utara yang Dipercaya Membawa Baki Bendera Pusaka
- 7Update Terbaru Harga Emas Perhiasan Palembang, Naik atau Turun?
- 8Apakah Hari Ini 18 Agustus 2026 Libur? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun








