Operasi Keselamatan Pekat, Satlantas Polrestabes Palembang Amankan 131 Kendaraan R2 dan R4

AKURAT.CO SUMSEL Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Palembang berhasil mengamankan 131 unit kendaraan roda dua dan empat dalam Operasi Keselamatan Pekat.
Razia ini dilakukan di empat titik wilayah, termasuk Jalan Jenderal Sudirman, Soekarno Hatta, Arivai, dan Pom IX, Sabtu (17/3/2024) malam.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono mengatakan dari 131 unit kendaraan roda dua dan empat yakni diantaranya 72 knalpot brong dan 59 surat keterangan tidak lengkap.
"Selanjutnya, 131 kendaraan roda dua dan empat ini akan kami tindak yakni berupa penilangan dan penempatan kendaraan sementara selama 1 bulan di Mapolrestabes Palembang," ujar Kombes Pol Harryo Sugihhartono dampingi Kasat Lantas AKBP Yenni Diarty, Minggu (17/3/2024).
Baca Juga: Ini Pesan Kapolda Sumsel Untuk Orang Tua di Palembang Selama Bulan Puasa
Dalam himbauannya, ia menekankan pentingnya para pengendara mematuhi peraturan lalu lintas dan menggunakan kendaraan yang lengkap surat-suratnya serta dilengkapi dengan helm.
“Operasi keselamatan ini terus dilakukan guna menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas,” katanya.
Razia Operasi Keselamatan Pekat ini melibatkan personil gabungan dari Polri, Brimob, TNI, Dishub, dan pihak terkait lainnya.
Kasat Lantas Polrestabes Palembang, AKBP Yenni Diarty menjelaskan dari razia operasi keselamatan masing-masing poin penindakan yakni, pengendara tidak memakai helm, knalpot brong, melawan arus, senjata tajam (sajam), balap liar serta yang lainnya.
"Ini guna menciptakan suasana keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas," ungkapnya.
Dia menambahkan, dari razia operasi keselamatan sudah ratusan kendaraan roda dua dan empat yang sudah diamankan.
"Selanjutnya, dari razia operasi keselamatan ratusan kendaraan roda dua dan empat ini akan dibawa ke Mako Brimob Bukit Palembang. Untuk dirilis Kapolda Sumsel,” tutupnya. (Deny Wahyudi)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 45 Ramalan Zodiak Hari Ini, Selasa 18 Agustus 2026: Ada yang Berpeluang Dapat Rezeki dan Kabar Baik
- 5Cara Mencairkan Bansos PKH dan BPNT Agustus 2026 Lewat Bank dan Kantor Pos
- 6Bianca Alessia Christabella Lantang, Putri Sulawesi Utara yang Dipercaya Membawa Baki Bendera Pusaka
- 7Update Terbaru Harga Emas Perhiasan Palembang, Naik atau Turun?
- 8Apakah Hari Ini 18 Agustus 2026 Libur? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun








