Sumsel

Kemenkumham Sumsel Berikan Makanan Tambahan Berbuka Puasa untuk Narapidana

Deni Hermawan | 18 Maret 2024, 18:00 WIB
Kemenkumham Sumsel Berikan Makanan Tambahan Berbuka Puasa untuk Narapidana

AKURAT.CO SUMSEL Selama Ramadhan, narapidana atau warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang menjalani pembinaan di 20 lapas rutan dan lembaga pembinaan khusus anak (LPKA) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan (Sumsel) mendapat extra fooding atau makanan tambahan.

“Mereka mendapat extra fooding atau makanan tambahan," ujar Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya, Senin (18/3/2024).

Untuk jenis makanan tambahan diberikan kepada WBP berupa makanan-makanan ringan atau takjil untuk WBP berbuka puasa.

"Pemberian makanan tambahan kewarga binaan pemasyarakatan merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan pada setiap bulan suci Ramadhan," jelasnya.

Menurut Ilham, tujuan pemberian makanan tambahan adalah untuk meningkatkan daya tahan tubuh WBP, yang akan membantu mereka secara fisik selama menjalankan ibadah puasa.

Baca Juga: Sering Terjatuh! Jalan Rusak di Kota Palembang ini Persis di Depan Sekolah

Pemberian makanan tambahan kepada WBP tersebut diawasi secara ketat oleh petugas yang ditunjuk dan dibantu oleh petugas pengamanan.

“Dengan makanan tambahan, WBP diharapkan dapat melakukan ibadah dengan lancar dan menikmati bulan puasa sambil tetap dalam proses pembinaan,” ujarnya.

Bukan hanya itu saja, para narapidana beragama Islam memiliki kesempatan untuk meningkatkan iman dan ketakwaan mereka kepada Allah SWT selama bulan Ramadhan dengan mengikuti pesantren kilat yang diadakan di penjara, rutan, dan LPKA.  (Kurnia)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

D
H
Editor
Hermanto