Sumsel

Interchange Tol Terpeka di OKI Segera Dibangun, 16 Hektare Lahan Warga Mataram Jaya Siap Dibebaskan

Maman Suparman | 27 Oktober 2025, 20:00 WIB
Interchange Tol Terpeka di OKI Segera Dibangun, 16 Hektare Lahan Warga Mataram Jaya Siap Dibebaskan

AKURAT.CO SUMSEL Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) bersiap membuka babak baru pembangunan infrastruktur strategis.

Sebanyak 16 hektare lahan di Desa Mataram Jaya, Kecamatan Mesuji Raya, akan dibebaskan untuk proyek pembangunan interchange atau simpang susun yang terhubung langsung dengan Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggang–Kayuagung (Terpeka).

Kepala Dinas Pertanahan OKI, Alexander Bustomi, mengungkapkan bahwa tahap koordinasi lintas instansi sudah dilakukan.

“Rapat persiapan pengadaan lahan telah kita laksanakan. Proyek interchange ini diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi baru bagi masyarakat sekitar,” ujarnya, Senin (27/10/2025).

Baca Juga: Ibu Lapor Polisi, Anak Gadisnya Disetubuhi 2 Kali oleh Pacar, Foto Tanpa Busana Ketahuan Guru

Menurut Alexander, keberadaan simpang susun tersebut akan membuka akses transportasi yang lebih cepat antara OKI dan wilayah sekitarnya. Mobilitas warga dan distribusi barang pun diyakini bakal meningkat signifikan.

“Warga Mataram Jaya akan merasakan manfaat langsung. Bahkan masyarakat dari kabupaten tetangga seperti OKU Timur juga akan ikut terdampak positif,” jelasnya.

Adapun lahan yang akan dibebaskan merupakan milik masyarakat dengan total luasan mencapai 16 hektare. Saat ini, pemerintah tengah menyiapkan proses sosialisasi dan penilaian nilai ganti rugi yang akan dilakukan oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).

“Pemkab OKI hanya menentukan lokasi dan melakukan sosialisasi. Penentuan nilai ganti rugi tetap mengacu pada hasil penilaian KJPP,” tegas Alexander.

Ia menambahkan, tim gabungan kini berfokus pada tahap administrasi, mulai dari sosialisasi, pendataan awal, hingga penerbitan SK lokasi.

Meski belum dapat memastikan jadwal pembayaran ganti rugi, Pemkab OKI menegaskan kesiapan lokasi sudah rampung.

“Semua proses sedang berjalan. Soal waktu pelaksanaan ganti rugi masih menunggu kesiapan anggaran. Mudah-mudahan bisa segera terealisasi,” pungkasnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia