Libur Natal Picu Lonjakan Arus Kendaraan di Tol Sumsel, Akses Antarwilayah Makin Padat

AKURAT.CO SUMSEL Arus kendaraan di sejumlah ruas tol wilayah Sumatera Selatan mengalami peningkatan signifikan selama libur Hari Raya Natal 2025.
Lonjakan mobilitas ini terlihat jelas di ruas Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggang–Kayuagung (Terpeka) serta Tol Palembang–Indralaya–Prabumulih (Palinpra), yang menjadi jalur utama pergerakan masyarakat.
Executive Vice President Sekretaris PT Hutama Karya (Persero), Mardiansyah, mengatakan peningkatan trafik terjadi seiring tingginya aktivitas perjalanan selama momen Natal.
“Hingga 25 Desember 2025, trafik kendaraan terpantau meningkat akibat tingginya mobilitas masyarakat pada perayaan Natal,” ujarnya, Sabtu (27/12/2025).
Data mencatat, pada 25 Desember 2025 sebanyak 17.099 kendaraan melintasi Tol Terpeka, meningkat sekitar 28 persen dibandingkan kondisi normal.
Baca Juga: Tips Memilih Susu Rendah Kalori yang Aman dan Efektif untuk Program Diet
Sementara itu, lonjakan lebih tinggi terjadi di ruas Tol Palinpra dengan total 18.444 kendaraan atau naik hampir 45 persen dari rata-rata harian.
Kenaikan paling tajam tercatat di ruas Tol Betung–Tempino–Jambi (Bayung Lencir–Tempino) dengan volume 8.586 kendaraan, atau melonjak lebih dari 80 persen dibandingkan trafik normal.
Mardiansyah menjelaskan, kepadatan di Tol Terpeka didominasi kendaraan dari arah Lampung dan Pulau Jawa menuju wilayah Sumatera, maupun sebaliknya. Adapun di Tol Palinpra, arus lalu lintas sebagian besar berasal dari dalam wilayah Sumatera Selatan.
Sementara itu, peningkatan trafik di ruas Tol Betung–Tempino–Jambi dipicu pergerakan kendaraan dari Sumatera Selatan dan Pulau Jawa. Konektivitas antarruas tol yang semakin terintegrasi juga mendorong kelancaran arus kendaraan.
“Pengendara dari arah Kayuagung ke Prabumulih maupun sebaliknya kini tidak perlu keluar tol karena dapat melalui Junction Palembang. Hal ini turut meningkatkan mobilitas di ruas tersebut,” jelasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 45 Ramalan Zodiak Hari Ini, Selasa 18 Agustus 2026: Ada yang Berpeluang Dapat Rezeki dan Kabar Baik
- 5Cara Mencairkan Bansos PKH dan BPNT Agustus 2026 Lewat Bank dan Kantor Pos
- 6Bianca Alessia Christabella Lantang, Putri Sulawesi Utara yang Dipercaya Membawa Baki Bendera Pusaka
- 7Update Terbaru Harga Emas Perhiasan Palembang, Naik atau Turun?
- 8Apakah Hari Ini 18 Agustus 2026 Libur? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun








