Lahan Mozaik Tanjung Carat Jadi PR Pemprov Sumsel, Proyek Strategis Pelabuhan Baru Dikebut

AKURAT.CO SUMSEL Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) terus memacu percepatan pembangunan Pelabuhan Palembang Baru atau Pelabuhan Tanjung Carat, yang masuk dalam daftar proyek strategis nasional (PSN).
Namun, penyelesaian lahan Mozaik 5 dan 6 masih menjadi pekerjaan rumah yang harus dituntaskan sebelum konstruksi dapat berjalan optimal.
Rapat pembahasan persoalan lahan itu digelar di Ruang Rapat Setda Sumsel, Selasa (12/8/2025), dipimpin langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumsel, Edward Candra.
Dalam rapat, dijelaskan bahwa Mozaik 5 dan Mozaik 6 merupakan lahan hasil pembebasan kawasan hutan yang kini telah berstatus Areal Penggunaan Lain (APL) milik Pemprov Sumsel. Status tersebut diatur dalam Keputusan Menteri Kehutanan Nomor SK.822/Menhut-II/2013 dan SK.866/Menhut-II/2014.
Namun, merujuk Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2023, warga penggarap di lahan tersebut belum memenuhi ketentuan Pasal 5 ayat (1) terkait penguasaan tanah oleh masyarakat. Kondisi ini memerlukan langkah penyelesaian yang cermat dan sesuai regulasi.
“Kawasan Pelabuhan Tanjung Carat adalah salah satu program strategis yang akan mendorong pertumbuhan perekonomian Sumsel. Karena itu, kita perlu mencari solusi alternatif bersama BPN dan Pemerintah Kabupaten Banyuasin,” tegas Edward Candra.
Pelabuhan Tanjung Carat digadang-gadang menjadi pintu gerbang logistik baru di Sumsel yang akan memangkas biaya distribusi dan meningkatkan daya saing daerah. Pemerintah pusat dan daerah menargetkan proyek ini dapat segera terealisasi untuk memaksimalkan potensi perdagangan, industri, dan investasi di kawasan tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 45 Ramalan Zodiak Hari Ini, Selasa 18 Agustus 2026: Ada yang Berpeluang Dapat Rezeki dan Kabar Baik
- 5Cara Mencairkan Bansos PKH dan BPNT Agustus 2026 Lewat Bank dan Kantor Pos
- 6Bianca Alessia Christabella Lantang, Putri Sulawesi Utara yang Dipercaya Membawa Baki Bendera Pusaka
- 7Update Terbaru Harga Emas Perhiasan Palembang, Naik atau Turun?
- 8Apakah Hari Ini 18 Agustus 2026 Libur? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun








