Pelaku Utama Kasus Pembunuhan Pegawai Koperasi Ditangkap di Padang

AKURAT.CO SUMSEL Otak pelaku pembunuhan pegawai koperasi di Palembang berhasil ditangkap oleh tim gabungan di Padang, Sumatera Barat, Jumat (28/6/2024) malam.
Tersangka yang diamankan yakni bernama Antoni merupakan warga Jalan KH Dahlan Perumahan Maskarebet, Kecamatan Sukarami Palembang.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono didampingi Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah, membenarkan penangkapan pelaku pembunuhan tersebut.
"Benar, tunggu saja nanti di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang. Pelaku sedang dibawa anggota kami dari Padang ke Palembang," kata Kombes Pol Dr. Harryo Sugihhartono di Mapolrestabes Palembang, Sabtu (29/6/2024).
Ketika ditanya lebih lanjut mengenai lokasi penangkapan pelaku, Kombes Pol Harryo Sugihhartono belum memberikan penjelasan detail.
"Intinya, tunggu saja yah," ujarnya.
Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa pelaku melarikan diri ke Padang bersama istrinya.
Baca Juga: Pegawai Koperasi di Palembang Ditemukan Tewas Terkubur Dicor, Pengamat: Pembunuhan Berencana
Sebelumnya diberitakan, seorang pegawai koperasi simpan pinjam di Kota Palembang menjadi korban pembunuhan.
Korban, Anton Eka Saputra, ditemukan tewas terkubur dengan cara dicor di sebuah ruko penjualan baju Distro "Anti Mahal" yang berlokasi di komplek perumahan Jalan KH Dahlan, Perumahan Maskarebet.
Korban dilaporkan menghilang oleh keluarganya sejak Sabtu (8/6/2024) setelah pamit untuk menagih nasabah.
Anton diketahui terakhir kali pergi mengenakan jaket jins biru, celana abu-abu, dan mengendarai motor vario hitam sekitar pukul 12.00 WIB.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, mengatakan bahwa korban tewas dibunuh saat melakukan penagihan.
"Korban merupakan pegawai koperasi simpan pinjam, dan meninggal dunia saat melakukan penagihan," katanya. (Deny Wahyudi).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 45 Ramalan Zodiak Hari Ini, Selasa 18 Agustus 2026: Ada yang Berpeluang Dapat Rezeki dan Kabar Baik
- 5Cara Mencairkan Bansos PKH dan BPNT Agustus 2026 Lewat Bank dan Kantor Pos
- 6Bianca Alessia Christabella Lantang, Putri Sulawesi Utara yang Dipercaya Membawa Baki Bendera Pusaka
- 7Apakah Hari Ini 18 Agustus 2026 Libur? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 8Update Terbaru Harga Emas Perhiasan Palembang, Naik atau Turun?
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun








