Waktu Kurang dari 24 Jam Polisi Tangkap 2 Pelaku Pembacokan di Palembang

AKURAT.CO SUMSEL Pelaku pembacokan yang menewaskan Wiwit yang merupakan warga Kecamatan Seberang Ulu (SU) 1 Palembang, berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian.
Dalam waktu kurang dari 24 jam. Dua pelaku, Rifky Pratama (21) dan Hendri Riady alias Etot (21), keduanya merupakan warga Jakabaring Palembang.
Rifky Pratama ditangkap di rumahnya pada Rabu (26/6/2024) sore, sementara Hendri Riady alias Etot ditangkap di tempat persembunyiannya di wilayah Kertapati Palembang pada Rabu malam.
Kapolsek Seberang Ulu (SU) I Palembang, Kompol Alex Adriyan, mengkonfirmasi penangkapan kedua pelaku.
"Benar, anggota kita berhasil menangkap pelaku pembacokan," ujar Kompol Alex di Mapolsek Kertapati Palembang, Kamis (27/6/2024).
Motif pembacokan ini bermula saat Rifky sedang berada di Kolam Retensi bersama pacarnya.
Etot, yang kebetulan melintas dan melihat keduanya, merasa cemburu karena mereka berdua memiliki pacar yang sama.
Baca Juga: Istri Korban Pembacokan di Palembang Minta Pelaku Segera Ditangkap, Suami Saya Tidak Bersalah
Cemburu ini memicu keributan antara Rifky dan Etot, yang akhirnya saling membacok hingga mengalami luka-luka di bagian kepala.
Saat kejadian berlangsung, korban yang melintas di lokasi kejadian mencoba bertanya kepada kedua pelaku.
Tanpa basa-basi, kedua pelaku yang memegang senjata tajam jenis pisau langsung membacok paha korban. Korban meninggal dunia saat dilarikan ke rumah sakit Palembang.
"Motif sementara pelaku adalah salah sasaran dan korban tidak tahu apa-apa. Nanti akan kita rilis lebih lanjut," kata Kompol Alex Adriyan.
Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa dua buah baju yang dikenakan pelaku saat melancarkan aksinya dan beberapa barang bukti lainnya.
Kedua pelaku akan dikenakan pasal 351 KUHP ayat 2 dan ayat 3 dengan ancaman hukuman di atas 15 tahun penjara.
"Atas ulahnya, pelaku kita kenakan pasal 351 KUHP ayat 2 dan ayat 3 dengan ancaman hukuman di atas 15 tahun penjara," ungkap Kompol Alex.
Sementara itu, kedua pelaku hanya bisa diam dan menundukkan kepala karena malu atas perbuatan mereka.
Sebelumnya, istri korban, Nurul Padiah meminta polisi untuk menangkap para pelaku pembunuhan tersebut.
"Suami saya ga bersalah pak, kenapa menjadi korban pembunuhan dan saya tidak terima dan berharap pelaku bisa segera ditangkap oleh kepolisian," katanya. (Deny Wahyudi)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 7Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 8Video Pengeroyokan Pelajar Beredar, Polisi Cek TKP di Demang Lebar Daun Palembang
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun








