Waktu Kurang dari 24 Jam Polisi Tangkap 2 Pelaku Pembacokan di Palembang

AKURAT.CO SUMSEL Pelaku pembacokan yang menewaskan Wiwit yang merupakan warga Kecamatan Seberang Ulu (SU) 1 Palembang, berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian.
Dalam waktu kurang dari 24 jam. Dua pelaku, Rifky Pratama (21) dan Hendri Riady alias Etot (21), keduanya merupakan warga Jakabaring Palembang.
Rifky Pratama ditangkap di rumahnya pada Rabu (26/6/2024) sore, sementara Hendri Riady alias Etot ditangkap di tempat persembunyiannya di wilayah Kertapati Palembang pada Rabu malam.
Kapolsek Seberang Ulu (SU) I Palembang, Kompol Alex Adriyan, mengkonfirmasi penangkapan kedua pelaku.
"Benar, anggota kita berhasil menangkap pelaku pembacokan," ujar Kompol Alex di Mapolsek Kertapati Palembang, Kamis (27/6/2024).
Motif pembacokan ini bermula saat Rifky sedang berada di Kolam Retensi bersama pacarnya.
Etot, yang kebetulan melintas dan melihat keduanya, merasa cemburu karena mereka berdua memiliki pacar yang sama.
Baca Juga: Istri Korban Pembacokan di Palembang Minta Pelaku Segera Ditangkap, Suami Saya Tidak Bersalah
Cemburu ini memicu keributan antara Rifky dan Etot, yang akhirnya saling membacok hingga mengalami luka-luka di bagian kepala.
Saat kejadian berlangsung, korban yang melintas di lokasi kejadian mencoba bertanya kepada kedua pelaku.
Tanpa basa-basi, kedua pelaku yang memegang senjata tajam jenis pisau langsung membacok paha korban. Korban meninggal dunia saat dilarikan ke rumah sakit Palembang.
"Motif sementara pelaku adalah salah sasaran dan korban tidak tahu apa-apa. Nanti akan kita rilis lebih lanjut," kata Kompol Alex Adriyan.
Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa dua buah baju yang dikenakan pelaku saat melancarkan aksinya dan beberapa barang bukti lainnya.
Kedua pelaku akan dikenakan pasal 351 KUHP ayat 2 dan ayat 3 dengan ancaman hukuman di atas 15 tahun penjara.
"Atas ulahnya, pelaku kita kenakan pasal 351 KUHP ayat 2 dan ayat 3 dengan ancaman hukuman di atas 15 tahun penjara," ungkap Kompol Alex.
Sementara itu, kedua pelaku hanya bisa diam dan menundukkan kepala karena malu atas perbuatan mereka.
Sebelumnya, istri korban, Nurul Padiah meminta polisi untuk menangkap para pelaku pembunuhan tersebut.
"Suami saya ga bersalah pak, kenapa menjadi korban pembunuhan dan saya tidak terima dan berharap pelaku bisa segera ditangkap oleh kepolisian," katanya. (Deny Wahyudi)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Ramalan Zodiak Virgo Hari Ini, 14 Oktober 2026: Saatnya Fokus pada Diri Sendiri dan Karier
- 23 Mobil LCGC Paling Laris di Indonesia September 2026, Toyota Calya Masih Jadi Andalan
- 3Cara Cek Desil Online Penerima Bansos PKH BPNT Oktober 2026
- 4Bansos Tahap 4 Mulai Cair, Ini Cara Cek Status Penerima Pakai NIK KTP
- 5Daftar 17 Perusahaan Diselidiki Terkait Karhutla di Sumsel, Baru Satu Manajemen Jadi Tersangka
- 6Info Gangguan Air PDAM Tirta Musi Palembang Besok Jumat 16 Oktober 2026, Cek Daftar Lokasi Terdampak
- 7Jadwal Pemadaman Listrik PLN Palembang Rabu 14 Oktober 2026, Catat Wilayah Terdampaknya
- 85 Ramalan Zodiak Hari Ini 16 Oktober 2026, Ada Peluang Baru dalam Karier dan Asmara
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu









