Banyak Kecurangan pada PPDB 2024, Ombudsman RI Sebut Masalah Utama ada di Pengumuman Hasil

AKURAT.CO SUMSEL Ombudsman RI telah menerima sejumlah pengaduan dari masyarakat terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024, dengan mayoritas keluhan terfokus pada pengumuman hasil PPDB yang dinilai tidak transparan.
Anggota Ombudsman, Indraza Marzuki mengungkapkan bahwa sekitar 22% dari laporan yang masuk menyoroti ketidaktransparanan dalam pengumuman hasil PPDB.
"Pengumuman hasil PPDB menjadi masalah utama yang dilaporkan. Banyak pelapor merasa bahwa prosesnya tidak transparan," ujar Indraz, (10/7/2024).
Indraza menjelaskan bahwa di beberapa daerah, pengumuman jalur prestasi PPDB tidak menyertakan informasi skor, sehingga mengurangi tingkat transparansi dan akuntabilitas dalam proses tersebut.
Masalah lain yang signifikan yang dilaporkan mencakup implementasi peraturan daerah terkait petunjuk teknis PPDB 16%, kecurangan prosedur 14%, dan keluhan terkait berkas persyaratan pendaftaran 8%.
Baca Juga: Polemik PPDB Sumsel 2024 Tak Ganggu KBM, Ombudsman Temukan Maladminstrasi
Sebagai contoh, di Sumatera Selatan, terjadi kasus kecurangan prosedur di mana 911 siswa harus dianulir karena menggunakan dokumen palsu.
Indraza juga menyoroti bahwa ada beberapa masalah lain terkait PPDB seperti pungutan, penanganan pengaduan yang kurang memadai, dugaan kecurangan oleh panitia, serta permasalahan terkait zonasi wilayah.
Meskipun tidak merinci jumlah total laporan yang diterima, Ombudsman menyebutkan bahwa sebagian besar pengaduan berupa konsultasi.
Beberapa masalah dapat terselesaikan melalui penjelasan dari pihak terkait, sementara yang lainnya menjadi laporan resmi yang akan ditindaklanjuti.
"Beberapa pelapor juga enggan meneruskan pengaduan menjadi laporan formal, karena khawatir dampaknya bagi anak mereka," ungkapnya. (Kurnia)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









