Banyak Kecurangan pada PPDB 2024, Ombudsman RI Sebut Masalah Utama ada di Pengumuman Hasil

AKURAT.CO SUMSEL Ombudsman RI telah menerima sejumlah pengaduan dari masyarakat terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024, dengan mayoritas keluhan terfokus pada pengumuman hasil PPDB yang dinilai tidak transparan.
Anggota Ombudsman, Indraza Marzuki mengungkapkan bahwa sekitar 22% dari laporan yang masuk menyoroti ketidaktransparanan dalam pengumuman hasil PPDB.
"Pengumuman hasil PPDB menjadi masalah utama yang dilaporkan. Banyak pelapor merasa bahwa prosesnya tidak transparan," ujar Indraz, (10/7/2024).
Indraza menjelaskan bahwa di beberapa daerah, pengumuman jalur prestasi PPDB tidak menyertakan informasi skor, sehingga mengurangi tingkat transparansi dan akuntabilitas dalam proses tersebut.
Masalah lain yang signifikan yang dilaporkan mencakup implementasi peraturan daerah terkait petunjuk teknis PPDB 16%, kecurangan prosedur 14%, dan keluhan terkait berkas persyaratan pendaftaran 8%.
Baca Juga: Polemik PPDB Sumsel 2024 Tak Ganggu KBM, Ombudsman Temukan Maladminstrasi
Sebagai contoh, di Sumatera Selatan, terjadi kasus kecurangan prosedur di mana 911 siswa harus dianulir karena menggunakan dokumen palsu.
Indraza juga menyoroti bahwa ada beberapa masalah lain terkait PPDB seperti pungutan, penanganan pengaduan yang kurang memadai, dugaan kecurangan oleh panitia, serta permasalahan terkait zonasi wilayah.
Meskipun tidak merinci jumlah total laporan yang diterima, Ombudsman menyebutkan bahwa sebagian besar pengaduan berupa konsultasi.
Beberapa masalah dapat terselesaikan melalui penjelasan dari pihak terkait, sementara yang lainnya menjadi laporan resmi yang akan ditindaklanjuti.
"Beberapa pelapor juga enggan meneruskan pengaduan menjadi laporan formal, karena khawatir dampaknya bagi anak mereka," ungkapnya. (Kurnia)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 45 Ramalan Zodiak Hari Ini, Selasa 18 Agustus 2026: Ada yang Berpeluang Dapat Rezeki dan Kabar Baik
- 5Cara Mencairkan Bansos PKH dan BPNT Agustus 2026 Lewat Bank dan Kantor Pos
- 6Bianca Alessia Christabella Lantang, Putri Sulawesi Utara yang Dipercaya Membawa Baki Bendera Pusaka
- 7Apakah Hari Ini 18 Agustus 2026 Libur? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 8Deretan Promo Kuliner Spesial HUT Kemerdekaan RI ke 81, Makan Hemat Berlaku Sampai Akhir Agustus 2026
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun








