Ombudsman Sumsel Ungkap Kecurangan PPDB SMA di Palembang, Banyak Intervensi Salah Satunya

AKURAT.CO SUMSEL Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA di Palembang tahun 2024 diwarnai dengan berbagai kecurangan yang mencoreng integritas proses seleksi.
Ombudsman Perwakilan Sumsel menemukan bahwa terdapat 911 siswa yang tidak layak lulus namun dinyatakan lulus. Bahkan, ada juga kasus siswa yang tidak mendaftar tapi bisa lolos seleksi.
Temuan ini mengungkap adanya potensi maladministrasi yang terjadi di 22 SMA Negeri di Palembang, termasuk sekolah-sekolah favorit seperti SMA Negeri 1, SMA Negeri 3, SMA Negeri 5, SMA Negeri 6, SMA Negeri 17, dan SMA Negeri 18.
“Kriterianya sekolah favorit angkanya 50-70 persen, sekolah menengah 30-40 persen, dan ada juga beberapa sekolah SMA Negeri yang biasa,” ujar Kepala Ombudsman Perwakilan Sumsel, M Adrian Agustiansyah, Jumat (28/6/2024).
Adrian menjelaskan bahwa intervensi langsung dari Dinas Pendidikan terhadap sekolah dalam menentukan kelulusan CPDB (Calon Peserta Didik Baru) hampir terjadi di semua sekolah yang diperiksa. Hal ini merusak transparansi dan keadilan dalam proses seleksi.
“Contohnya dari 10 yang prestasi masuk hanya tiga, anak-anak ini tahu nilai mereka. Maka jika ada temannya yang nilainya kecil masuk dan nilainya yang besar tidak masuk, mereka tahu,” jelas Adrian.
Sementara, Anggota Ombudsman RI, Indraza Marzuki Rais menegaskan bahwa temuan kecurangan PPDB ini harus ditindaklanjuti dengan serius.
Baca Juga: Ombudsman Sumsel Segera Umumkan Hasil Korektif PPDB SMA Palembang
Ia mendorong penegakan aturan yang ada dan menegaskan bahwa bagi yang dinyatakan lulus tetapi prosesnya curang, harus siap menerima konsekuensi.
“Bagi yang membuat kesalahan, inilah konsekuensinya yang harus diterima orang tua jika berlaku curang,” ungkap Indraza.
Indraza juga menyoroti bahwa kasus kecurangan PPDB di Palembang ini cukup menonjol dan mendapatkan perhatian dari pusat. Oleh karena itu, ia diutus untuk memastikan temuan ini segera ditindaklanjuti.
“Sangat diharapkan bahwa temuan yang ditemukan segera ditindaklanjuti karena banyak pelanggaran prosedur yang ditemukan dalam proses ini, dan mungkin juga ditemukan di proses lain,” tambahnya.
Menurutnya, masalah ini berakar dari perencanaan dan persiapan yang kurang serius dari pihak penyelenggara. PPDB adalah kegiatan rutin setiap tahun, namun setiap tahunnya selalu ada masalah yang berulang.
“Kepala daerah harus lebih memperhatikan PPDB. Pj Gubernur Sumsel harus lebih memperhatikan masalah ini karena mengorbankan anak-anak,” tegas Indraza.
Ia juga mengingatkan bahwa tidak hanya penyelenggara yang harus disalahkan, tetapi literasi masyarakat terhadap proses PPDB juga masih kurang.
Lanjutnya lagi, banyak pihak-pihak seperti tokoh masyarakat dan dewan yang menekan pihak-pihak terkait untuk kepentingan pribadi.
“Jadi, semua pihak diminta untuk membangun PPDB yang bersih. Bagaimana generasi akan bersaing jika mereka tidak bersih dari awal? Oleh karena itu, PPDB harus diperbaiki untuk menghasilkan generasi penerus yang baik,” tutupnya. (Kurnia)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 45 Ramalan Zodiak Hari Ini, Selasa 18 Agustus 2026: Ada yang Berpeluang Dapat Rezeki dan Kabar Baik
- 5Cara Mencairkan Bansos PKH dan BPNT Agustus 2026 Lewat Bank dan Kantor Pos
- 6Bianca Alessia Christabella Lantang, Putri Sulawesi Utara yang Dipercaya Membawa Baki Bendera Pusaka
- 7Update Terbaru Harga Emas Perhiasan Palembang, Naik atau Turun?
- 8Apakah Hari Ini 18 Agustus 2026 Libur? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun








