Resahkan Warga, Polres Muara Enim Razia Pengguna Knalpot Brong

AKURAT.CO SUMSEL Jajaran Polres Muara Enim melakukan penertiban terhadap pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI) di kawasan Jalan Jendral Sudirman, Muara Enim.
Razia ini yang dilakasnakan, Rabu (3/7/2024) dini hari ini mengejutkan banyak pemilik sepeda motor yang tidak menyangka akan adanya tindakan tersebut.
Kapolres Muara Enim, AKBP Jhoni Eka Putra melalui Kasi Humas, AKP RTM Situmorang menyatakan bahwa penggunaan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi standar sering menimbulkan masalah di jalan raya.
Selain mengganggu masyarakat karena suara bising, penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi juga merusak kenyamanan lingkungan. Pengendara sering mengubah knalpot hanya untuk gaya tanpa mempertimbangkan efek negatifnya," ujarnya.
Baca Juga: Buru Pelaku Pembunuhan Karyawan Koperasi, Kapolrestabes Palembang: Segera Menyerahkan Diri
Diharapkan bahwa tindakan penertiban ini akan mengurangi penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi dan menciptakan lingkungan yang lebih tenang dan nyaman bagi masyarakat.
"Ini merespon pengaduan masyarakat terkait penggunaan knalpot brong. Langkah ini juga sebagai antisipasi terhadap potensi kericuhan yang bisa timbul akibat penggunaan knalpot tersebut," katanya.
Situmorang menegaskan bahwa penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi merupakan pelanggaran.
"Polres Muara Enim akan menindak penggunaan knalpot tidak sesuai dan memproses pelanggar sesuai hukum. Diharapkan tindakan ini meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjaga ketertiban dan mematuhi peraturan di jalan raya," katanya. (Ika)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









