29 Pengunjung THM di Kampung Baru Palembang Positif Narkoba, Jalani Rehabilitasi

AKURAT.CO SUMSEL Polrestabes Palembang menggelar razia di sejumlah THM di Kampung Baru dan mendapati 29 pengunjung positif narkoba.
Kasat Narkoba Polrestabes Palembang, Kompol Faisal Manalu, menjelaskan bahwa ke-29 orang tersebut akan menjalani proses rehabilitasi sebagai langkah awal penanganan.
Namun, ia menegaskan bahwa sanksi tegas akan diberikan jika mereka kembali terjaring razia dengan hasil positif narkoba di masa mendatang.
“Meski dilakukan rehabilitasi, jika mereka kembali ditemukan positif narkoba dalam razia berikutnya, kami tidak akan segan-segan memberikan tindakan tegas,” ujar Kompol Faisal Manalu, Senin (20/1/2025).
Kompol Faisal juga mengajak masyarakat Palembang untuk turut berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba. Ia memastikan setiap informasi yang diterima dari masyarakat akan ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.
“Kami berharap masyarakat tidak ragu untuk melaporkan jika memiliki informasi terkait peredaran narkoba. Tindakan ini sangat penting untuk melindungi Kota Palembang dari ancaman narkoba,” katanya.
Dari 29 orang yang terjaring razia, terdiri atas 7 wanita dan 22 pria. Dalam razia tersebut, petugas juga menemukan barang bukti berupa pil ekstasi, meskipun pemilik barang bukti tersebut belum teridentifikasi.
Baca Juga: Ekspor Batu Bara Sumsel Naik 47 Persen, Nilai Capai Ratusan Juta Dolar AS
“Kami menemukan barang bukti narkoba berupa pil ekstasi. Namun, hingga saat ini, kami masih menyelidiki siapa pemilik barang tersebut,” ungkap Kompol Faisal Pangihutan Manula.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, melalui Kasat Narkoba Kompol Faisal Manalu, menyampaikan bahwa razia ini merupakan bagian dari langkah preventif untuk mencegah dampak buruk narkoba terhadap masyarakat, khususnya generasi muda.
“Razia ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan melindungi masyarakat dari ancaman narkoba yang semakin mengkhawatirkan. Ini adalah upaya nyata kami dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba,” jelasnya.
Saat ini, proses pemeriksaan terhadap ke-29 orang yang terjaring masih berlangsung di Polrestabes Palembang untuk pengembangan kasus lebih lanjut.
“Kami akan terus bekerja keras untuk memastikan Kota Palembang aman dari peredaran narkoba,” tutupnya. (Deny Wahyudi)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cara Cek Desil Online Penerima Bansos PKH BPNT Oktober 2026
- 2Daftar 17 Perusahaan Diselidiki Terkait Karhutla di Sumsel, Baru Satu Manajemen Jadi Tersangka
- 3Bansos Tahap 4 Mulai Cair, Ini Cara Cek Status Penerima Pakai NIK KTP
- 4Info Gangguan Air PDAM Tirta Musi Palembang Besok Jumat 16 Oktober 2026, Cek Daftar Lokasi Terdampak
- 55 Ramalan Zodiak Hari Ini 17 Oktober 2026, Bagaimana Nasib Asmara dan Keuangan?
- 65 Ramalan Zodiak Hari Ini 16 Oktober 2026, Ada Peluang Baru dalam Karier dan Asmara
- 75 Brand Kecantikan di Bawah Martha Tilaar Group, Ada PAC hingga Belia
- 8Harley-Davidson Siapkan Motor Murah Sprint, Harga Berpotensi Rp30 Jutaan
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu







