29 Pengunjung THM di Kampung Baru Palembang Positif Narkoba, Jalani Rehabilitasi

AKURAT.CO SUMSEL Polrestabes Palembang menggelar razia di sejumlah THM di Kampung Baru dan mendapati 29 pengunjung positif narkoba.
Kasat Narkoba Polrestabes Palembang, Kompol Faisal Manalu, menjelaskan bahwa ke-29 orang tersebut akan menjalani proses rehabilitasi sebagai langkah awal penanganan.
Namun, ia menegaskan bahwa sanksi tegas akan diberikan jika mereka kembali terjaring razia dengan hasil positif narkoba di masa mendatang.
“Meski dilakukan rehabilitasi, jika mereka kembali ditemukan positif narkoba dalam razia berikutnya, kami tidak akan segan-segan memberikan tindakan tegas,” ujar Kompol Faisal Manalu, Senin (20/1/2025).
Kompol Faisal juga mengajak masyarakat Palembang untuk turut berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba. Ia memastikan setiap informasi yang diterima dari masyarakat akan ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.
“Kami berharap masyarakat tidak ragu untuk melaporkan jika memiliki informasi terkait peredaran narkoba. Tindakan ini sangat penting untuk melindungi Kota Palembang dari ancaman narkoba,” katanya.
Dari 29 orang yang terjaring razia, terdiri atas 7 wanita dan 22 pria. Dalam razia tersebut, petugas juga menemukan barang bukti berupa pil ekstasi, meskipun pemilik barang bukti tersebut belum teridentifikasi.
Baca Juga: Ekspor Batu Bara Sumsel Naik 47 Persen, Nilai Capai Ratusan Juta Dolar AS
“Kami menemukan barang bukti narkoba berupa pil ekstasi. Namun, hingga saat ini, kami masih menyelidiki siapa pemilik barang tersebut,” ungkap Kompol Faisal Pangihutan Manula.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, melalui Kasat Narkoba Kompol Faisal Manalu, menyampaikan bahwa razia ini merupakan bagian dari langkah preventif untuk mencegah dampak buruk narkoba terhadap masyarakat, khususnya generasi muda.
“Razia ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan melindungi masyarakat dari ancaman narkoba yang semakin mengkhawatirkan. Ini adalah upaya nyata kami dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba,” jelasnya.
Saat ini, proses pemeriksaan terhadap ke-29 orang yang terjaring masih berlangsung di Polrestabes Palembang untuk pengembangan kasus lebih lanjut.
“Kami akan terus bekerja keras untuk memastikan Kota Palembang aman dari peredaran narkoba,” tutupnya. (Deny Wahyudi)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









