Soal Pembatasan BBM Subsidi, Pertamina Nyatakan Siap Ikuti Regulasi Pemerintah

AKURAT.CO SUMSEL Pertamina Patra Niaga, dalam menanggapi rencana pemerintah untuk membatasi pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi mulai 17 Agustus 2024, telah menegaskan kesiapannya untuk mengikuti setiap kebijakan yang ditetapkan.
Area Manager Communication, Relation and CSR Sumbagsel, Tjahyo Nikho Indrawan menyatakan bahwa Pertamina Patra Niaga akan sepenuhnya menerapkan regulasi yang diberlakukan.
"Selama operasional, kami telah berusaha untuk mematuhi peraturan terbaru dalam penggunaan BBM subsidi seperti Biosolar dan Pertalite. Kami juga aktif melakukan pendataan dengan QR Code untuk memastikan subsidi tepat sasaran," ujarnya, Kamis (11/7/2024).
Menurutnya, konsumsi harian BBM jenis Pertalite mencapai 18.216 Kilo Liter (KL) dan Biosolar sekitar 23.088 KL di wilayah Sumatera Selatan, menjadi dasar penting dalam pengaturan distribusi sesuai kebutuhan masyarakat.
Baca Juga: 45 Adegan Rekonstruksi Pembunuhan Pegawai Koperasi di Palembang, Matikan CCTV hingga Jerat Leher
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan rencana pembatasan BBM bersubsidi dimulai 17 Agustus 2024.
Langkah ini diambil untuk mengoptimalkan penggunaan subsidi yang saat ini dinilai belum tepat sasaran.
Bahwa banyak sektor mengalami inefisiensi. Oleh karena itu, diharapkan anggaran akan dihemat dengan memperketat persyaratan pembelian BBM subsidi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 45 Ramalan Zodiak Hari Ini, Selasa 18 Agustus 2026: Ada yang Berpeluang Dapat Rezeki dan Kabar Baik
- 5Cara Mencairkan Bansos PKH dan BPNT Agustus 2026 Lewat Bank dan Kantor Pos
- 6Bianca Alessia Christabella Lantang, Putri Sulawesi Utara yang Dipercaya Membawa Baki Bendera Pusaka
- 7Update Terbaru Harga Emas Perhiasan Palembang, Naik atau Turun?
- 8Apakah Hari Ini 18 Agustus 2026 Libur? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun








