Fakta-Fakta Ahok Diperiksa Kejagung Terkait Korupsi Pertamina, Akan Dipanggil Lagi hingga Jadi Saksi

AKURAT. CO SUMSEL - Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Kamis 12 Maret 2025.
Mantan Komisaris Utama Pertamina tersebut dipanggil untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina Patra Niaga.
Berikut adalah fakta-fakta terkait pemeriksaan Ahok atas kasus korupsi PT Pertamina:
Baca Juga: Amalan-Amalan yang Dianjurkan dalam Islam Saat Terjadi Gerhana Bulan
Diperiksa Selama 9 Jam
Ahok menjalani pemeriksaan selama 9 jam yakni sejak pukul 08.45 WIB sampai pukul 18.99 WIB.
Selama pemeriksaan, setidaknya Ahok menerima 14 pertanyaan umum seputar tugas dan fungsi Ahok sebagai Komisaris Utama Pertamina saat itu.
Baca Juga: BMKG Prediksi Kemarau 2025 Lebih Kering, Karhutla di Sumsel Berpotensi Meningkat
Seperti aktivitas pengawasan importas atau tata kelola minyak mentah dan produk kilang minyak milik pertamina.
Akan dipanggil lagi dan jadi saksi
Kejaksaan Agung (Kejagung) akan kembali memanggil Ahok sebagai saksi dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023.
Baca Juga: Prediksi Puncak Arus Mudik Lebaran 2025 di Sumsel: Diperkirakan Capai Satu Juta Pemudik
Pemanggilan ini akan dilakukan usai penyidik mendapat data-data tambahan dari Pertamina.
Baik berupa catatan rapat ataupun data lainnya.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapsuspenkum) Kejagung, Harli Siregar.
Baca Juga: Besaran Zakat Fitrah 2025 di Sumsel Ditetapkan, Masyarakat Diimbau Tidak Menunda Pembayaran
"Penyidik pada waktunya nanti juga akan tentu melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap yang bersangkutan (Ahok) ketika (ada) dokumen-dokumen seperti yang dijelaskan oleh saksi kepada penyidik,” ujarnya saat ditemui di kawasan Kejaksaan Agung, Jakarta Kamis (13/3/2025).
Ahok kaget ternyata ada Fraud
Mantan Komisaris Utama Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengaku kaget usai jalani pemeriksaan terkait kasus korupsi Pertamina oleh Kejagung.
Baca Juga: Beli Barang Kebutuhan Lebaran di Pasar 16 Ilir Palembang, HP Pemuda Ini Dirampas 3 Pelaku Copet
Menurut Ahok, Kejagung memiliki pengetahuan lebih luas terkait kasus tata kelola minyak mentah dan produk kilang dibanding dirinya.
Bahkan sampai memilik data mengenai fraud hingga penyimpangan yang terjadi di subholding PT Pertamina , yakni PT Pertamina Patra Niaga.
Baca Juga: Begal Bersenjata Gagal Beraksi di Danau OPI, Korban Selamat Setelah Berteriak
Hal ini dikarenakan tugasnya sebagai Komisaris Utama hanya berwenang memeriksa kinerja perusahaan lewat Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) yang menurutnya cukup baik selama ia menjabat Komisaris Utama PT Pertamina.
"Saya juga kaget-kaget juga dikasih tahu penelitian ini, ada fraud apa, ada penyimpangan, transfer seperti apa, dia jelasin. Saya juga kaget-kaget. Karena kan ini kan subholding-nya. Subholding kan saya nggak bisa sampai ke operasional, saya cuma sampai memeriksa," ujarnya saat ditemui awak media usai menjalani pemeriksaan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









