Polda Sumsel Perketat Keamanan Selama Masa Tenang Pilkada untuk Cegah Konflik

AKURAT.CO SUMSEL Polda Sumatera Selatan (Sumsel) memperkuat pengamanan hingga ke daerah terpencil guna mencegah potensi konflik di masyarakat selama masa tenang.
Pengamanan ini dilakukan melalui patroli berskala besar yang melibatkan personel gabungan TNI dan Polri.
Kapolda Sumsel, Irjen Pol Andi Rian Ryacudu Djajadi, menegaskan bahwa pada masa tenang, seluruh tim pemenangan calon Bupati, Wali Kota, hingga Gubernur, diminta menjaga situasi yang kondusif agar tidak memicu ketegangan di tengah masyarakat.
“Periode kampanye sudah berakhir. Sekarang saatnya kita menjaga ketenangan,” ujar Andi Rian pada Selasa (26/11/2024).
Menurut Andi Rian, pihak kepolisian telah mengidentifikasi area yang berpotensi memunculkan konflik. Ia meminta semua pihak terkait untuk mengawasi dan memastikan situasi tetap aman.
Baca Juga: Tata Cara Memilih di TPS pada Pilkada Serentak 2024: Pastikan Hak Pilihmu Tersalurkan dengan Benar!
“Jika ada ketidakpuasan, masyarakat dapat menempuh jalur hukum yang tersedia, seperti mengajukan sengketa ke Mahkamah Konstitusi (MK), bukan dengan melakukan tindakan kekerasan atau pelanggaran hukum,” tegasnya.
Andi juga menjelaskan bahwa Polda Sumsel bekerja sama dengan Pangdam Kodam II Sriwijaya serta pihak-pihak terkait untuk menjaga stabilitas keamanan di wilayah Sumsel selama proses Pilkada, mulai dari masa tenang hingga penetapan hasil.
"Pengamanan akan terus dilakukan mulai dari hari pencoblosan, proses penghitungan suara, hingga pengumuman resmi hasil Pilkada," tambahnya.
Pengamanan dan pengawalan ini dijadwalkan berlangsung sejak 24 November hingga 1 Desember 2024. Andi menyebutkan bahwa sejauh ini, tahapan kampanye berhasil dilaksanakan dengan aman dan situasi tetap kondusif. (Deny Wahyudi)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 7Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 8Video Pengeroyokan Pelajar Beredar, Polisi Cek TKP di Demang Lebar Daun Palembang
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun









