Istri Hilang Usai Pamit ke Pasar Kuto Palembang, Suami Lapor ke Polisi

AKURAT.CO SUMSEL Mirah (17), warga Dusun III, Sumber Warga Telang, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel), dilaporkan hilang secara misterius setelah berpamitan kepada keluarganya untuk pergi ke Pasar Kuto Palembang, Selasa (10/6/2025) pagi.
Laporan hilangnya Mirah dilayangkan langsung oleh sang suami, Darmadi (48), ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang usai sang istri tak kunjung pulang dan tidak bisa dihubungi hingga hari ini.
“Saat itu sekitar jam delapan pagi, istri saya pamit ke Pasar Kuto. Tapi sampai sekarang tidak ada kabar, HP-nya juga tidak bisa dihubungi,” kata Darmadi saat ditemui usai membuat laporan, Jumat (13/6/2025).
Darmadi mengaku bingung dengan peristiwa ini, sebab menurutnya tidak ada masalah apapun dalam rumah tangga mereka sebelum Mirah menghilang. Keduanya menjalani kehidupan normal seperti biasa.
Baca Juga: Kepergok Curi Motor Mahasiswa, Pria di Palembang Nyaris Diamuk Massa
“Tidak ada pertengkaran. Kami baik-baik saja. Makanya saya sangat heran kenapa istri saya tidak pulang-pulang,” ujarnya dengan nada khawatir.
Ia juga telah berusaha mencari ke rumah orang tua serta kerabat Mirah, namun tidak ada satupun yang mengetahui keberadaan korban.
“Sudah saya tanya ke keluarganya, tapi tidak ada yang tahu. Mereka juga bingung,” jelas Darmadi.
Saat terakhir terlihat, Mirah mengenakan pakaian biasa dan memiliki ciri-ciri tinggi badan sekitar 158 cm, berat 55 kg, serta kulit sawo matang. Darmadi berharap jika ada warga yang melihat istrinya dapat segera menghubunginya.
“Saya mohon bantuan masyarakat. Siapa saja yang melihat atau mengetahui keberadaan istri saya, tolong hubungi saya di nomor 0831-5587-3905,” imbuhnya.
Sementara itu, pihak kepolisian membenarkan telah menerima laporan orang hilang atas nama Mirah. Panit SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Yudi, mengatakan laporan tersebut sudah ditindaklanjuti dan diteruskan ke unit terkait.
“Benar, laporan sudah kami terima dan selanjutnya akan ditangani oleh Unit Reskrim Polrestabes Palembang,” tegas Ipda Yudi. (Deny Wahyudi)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 7Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 8Video Pengeroyokan Pelajar Beredar, Polisi Cek TKP di Demang Lebar Daun Palembang
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun







