Info Harga Emas Perhiasan Palembang Senin 24 November 2025

AKURAT. CO SUMSEL - Harga emas perhiasan Palembang turun lagi hari ini.
Jumlah penurunan juga tidak signifikan, hanya Rp50 ribu per suku menjadikan harga emas kembali di angka Rp13,3 juta per suku untuk harga termahal.
Kenaikan harga ini kembali tidak terjadi di semua toko.
Baca Juga: Kronologi Penemuan Kerangka Diduga Alvaro Bocah 6 Tahun yang Hilang 8 Bulan
Berikut rincian harga emas perhiasan Palembang untuk Senin, 24 November 2025.
Toko Laris Pasar 16
Harga emas perhiasan di toko Laris hari ini turun Rp50 ribu per suku.
Baca Juga: Ronny Pasla Meninggal Dunia, Legenda Kiper Indonesia yang Pernah Menahan Penalti Pele
Untuk kalung dan gelang menjadi Rp13,2 juta per suku, sedangkan untuk cincin menjadi Rp13,3 juta per suku.
Harga tersebut sudah termasuk ongkos pembuatan perhiasan emas dengan kadar 22 karat atau 92 persen.
Toko Anda Palembang
Baca Juga: 3 Cara Agar Menjual Tanah Cepat Laku, Penjual Diminta Lebih Strategis
Sementara itu, harga emas di toko Anda terpantau tetap stabil sejak awal pekan lalu.
Yakni masih di angka Rp13,1 juta per suku untuk semua jenis perhiasannya, baik kalung, cincin maupun anting.
Harga tersebut sudah termasuk biaya penjualan dari pihak toko sebesar Rp500 ribu per toko.
Baca Juga: Sinopsis Zootopia 2, Kisah Petualangan Kelinci dan Rubah Menemukan Ular Misterius
Penyebab Harga Emas Berubah-ubah
Harga emas masih bisa berubah-ubah setiap waktunya, sekalipun dalam satu hari yang sama.
Biasanya perubahan harga emas dipengaruhi oleh nilai tukar rupiah ataupun kondisi geopolitik terkini.
Ketegangan antar negara-negara adidaya seperti Amerika Serikat, China hingga Rusia juga bisa menjadi penyebab harga emas mengalami perubahan. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 45 Ramalan Zodiak Hari Ini, Selasa 18 Agustus 2026: Ada yang Berpeluang Dapat Rezeki dan Kabar Baik
- 5Cara Mencairkan Bansos PKH dan BPNT Agustus 2026 Lewat Bank dan Kantor Pos
- 6Bianca Alessia Christabella Lantang, Putri Sulawesi Utara yang Dipercaya Membawa Baki Bendera Pusaka
- 7Apakah Hari Ini 18 Agustus 2026 Libur? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 8Update Terbaru Harga Emas Perhiasan Palembang, Naik atau Turun?
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun








