Kasus Pelanggaran Personil di Poltrestabes Palembang Menurun, Berikut Datanya!

AKURAT.CO SUMSEL Selama tahun 2023, kasus pelanggaran personel Polrestabes Palembang, mengalami penurunan dari tahun 2022.
Data penurunan pelanggaran personel tersebut diungkapkan Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono melalui Kasi Propam Polrestabes Palembang Kompol Akagani, Jumat (29/12/2023).
"Pada tahun 2023, kasus pelanggaran personel Polrestabes Palembang menunjukkan penurunan. Jumlah pelanggaran personel pada tahun ini mencapai 38 kasus, sedangkan pada tahun sebelumnya, yaitu 2022, tercatat 45 kasus pelanggaran, menandakan penurunan sebanyak 7 kasus," jelas Kompol Akagani.
Menurutnya, penurunan angka pelanggaran yang dilakukan personel disebabkan oleh beberapa faktor, termasuk kesadaran anggota sebagai aparat penegak hukum yang seharusnya tidak melanggar aturan.
"Selain kesadaran, kami juga mendapat bantuan dari aplikasi Bantuan Polisi (Banpol), yang membantu personel untuk lebih waspada dan hati-hati dalam menjalankan tugasnya. Aplikasi Banpol berpengaruh besar terhadap kedisiplinan personel," ungkapnya.
Kompol Akagani menyebut, bahwa pelanggaran tertinggi yang dilakukan personel terkait dengan pungutan liar (Pungli), terutama di penyidik Satreskrim dan Satlantas Polrestabes Palembang dalam proses penilangan.
"Satuan Kerja (Satker) ranking satu melakukan pelanggaran yakni Satreskrim," jelas Kompol Akagani.
(Deny Wahyudi)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 45 Ramalan Zodiak Hari Ini, Selasa 18 Agustus 2026: Ada yang Berpeluang Dapat Rezeki dan Kabar Baik
- 5Cara Mencairkan Bansos PKH dan BPNT Agustus 2026 Lewat Bank dan Kantor Pos
- 6Bianca Alessia Christabella Lantang, Putri Sulawesi Utara yang Dipercaya Membawa Baki Bendera Pusaka
- 7Update Terbaru Harga Emas Perhiasan Palembang, Naik atau Turun?
- 8Apakah Hari Ini 18 Agustus 2026 Libur? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun








