Sumsel

Dua Tersangka Curanmor Berhasil Ditangkap di Palembang, Modusnya Begini!

Deni Hermawan | 24 Januari 2024, 17:49 WIB
Dua Tersangka Curanmor Berhasil Ditangkap di Palembang, Modusnya Begini!

 

AKURAT.CO SUMSEL Dua tersangka pencurian sepeda motor (Curanmor) yakni, SU (21) dan MU alias Bule, berhasil ditangkap oleh anggota Buser Reskrim Polsek Plaju Palembang. 

Keduanya diamankan di kediaman mereka di Jalan Kapten Robani Kadir, Lorong Karang Luhur, Kelurahan Talang Putri, Kecamatan Plaju Palembang.

Kedua tersangka ini, beraksi mencuri sepeda motor milik Yusuf Ibrahim (47) di rumahnya yang beralamat di Jalan Kapten Robani Kadir, Plaju Palembang, sepekan lalu.

Modus para tersangka, dengan memanfaatkan kondisi lingkungan yang sepi.

Meski motor korban dalam keadaan terkunci stang dan kunci rem cakram,  para pelaku mampu melancarkan aksi pencurian dan membawa kabur motor korban.

Atas peristiwa tersebut korban kehilangan satu unit sepeda motor Yamaha RX King 135 CC warna hijau dengan nomor polisi (nopol) BG 4039 JN.  

Korban Yusuf Ibrahim kemudian melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

Kapolsek Plaju AKP Hendri Permana dan Kanit Reskrim Ipda Husin membenarkan penangkapan kedua tersangka terkait kasus pencurian sepeda motor. 

"Mendapat laporan, anggota kita melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan kedua pelaku dirumah masing-masingnya, Selasa (23/1/2024) malam," kata AKP Hendri Permana melalui telpon selulernya, Rabu (24/1/2024). 

Dalam penangkapan itu, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 1 lembar STNK sepeda motor, 1 buah kunci kontak sepeda motor, 1 buah baut dan lain-lainnya milik korbannya. 

Kedua tersangka dijerat dengan pasal 363 KHUP yang mengancam hukuman di atas 5 tahun penjara.

(Deny Wahyudi)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

D
A