Sumsel

Respon Herman Deru Usai Dilaporan ke Bareskrim Polri Terkait Dugaan Kasus RUPSLB Bank SumselBabel

Deni Hermawan | 31 Januari 2024, 18:07 WIB
Respon Herman Deru Usai Dilaporan ke Bareskrim Polri Terkait Dugaan Kasus RUPSLB Bank SumselBabel

AKURAT.CO SUMSEL Mantan Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Herman Deru, memberikan tanggapan usai dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait dugaan kasus pemalsuan dokumen risalah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) Bank SumselBabel (BSB). 

Saat kampanye akbar Partai Nasdem di BKB Kota Palembang, Herman Deru menyatakan, bahwa masalah ini bukan berkaitan dengan keuangan, melainkan masalah administrasi.

"Itu bukan masalah keuangan tetapi masalah administrasi, di mana terdapat laporan bahwa ada orang yang tidak masuk dalam room berikutnya," ujarnya saat Kampanye Akbar Partai Nasdem di BKB Palembang, Rabu (31/1/2024).

Lanjutnya, ada seseorang yang menyangka bahwa ada orang yang sengaja menutup-nutupi. Padahal saat itu prosesnya sudah sesuai dengan aturan yang ada.

"Itu adalah proses sebuah RUPS yang kewenangannya pada pemegang saham, pemegang sahamnya ada 27 orang," tutupnya.

Sebagai informasi, Herman Deru dan Komisaris Utama Bank SumselBabel Edi Junaidi dilaporkan atas dugaan pemalsuan dokumen risalah RUPSLB tahun 2020 ke Bareskrim Polri. (Kurnia)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

D
A