Jadwal Pelayanan SIM dan SKCK Polrestabes Palembang Saat Libur Isra Mir’aj dan Imlek 2024

AKURAT.CO SUMSEL Pelayanan administrasi di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polrestabes Palembang dihentikan sementara, dikarenakan libur Isra Mir’aj dan Imlek 2024.
Kabid Humas Polrestabes Palembang, Kompol Evi Kalza, menjelaskan hal ini saat dihubungi oleh Akurat.co Sumsel pada Kamis (8/2/2024).
Bagi mereka yang perlu memperpanjang masa berlaku SIM dan SKCK yang habis pada Kamis 8 hingga Minggu 11 Februari 2024, diharapkan untuk melakukan perpanjangan pada Senin 12 Februari 2024.
"Kami mengimbau kepada masyarakat yang membutuhkan perpanjangan atau pembuatan SIM dan SKCK baru untuk datang ke Polrestabes Palembang pada Senin 12 Februari 2024," tambah Kompol Evi.
Dia juga menegaskan bahwa jadwal pelayanan SIM dan SKCK di Polrestabes Palembang mengikuti jadwal Bank.
"Jadi, mulai hari ini hingga Minggu 11 Februari 2024, layanan akan berhenti sementara," jelasnya. (Deny Wahyudi)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 7Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 8Video Pengeroyokan Pelajar Beredar, Polisi Cek TKP di Demang Lebar Daun Palembang
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun








