Selama Bulan Puasa, Disdukcapil MPP Palembang Ubah Jam Kerja

AKURAT.CO SUMSEL Selama bulan suci Ramadan tahun ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang mengumumkan kebijakan perubahan jam kerja di Unit Pelayanan Terpadu Zona I Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Mal Pelayanan Publik (MPP).
Menurut Kepala UPT Dinas Dukcapil MPP Kota Palembang, Lutia Nazla, perubahan jam kerja tersebut berlaku pada hari Senin dan Kamis, dengan jam buka mulai pukul 08.00 hingga pukul 15.00 WIB. Sedangkan pada hari Jumat, jam kerja diperpanjang hingga pukul 15.30 WIB.
"Kebijakan ini sesuai dengan surat edaran dari Pj Wali Kota Palembang Nomor 800/665/BKPSDM-v/2024," jelas Lutia Nazla.
Baca Juga: Tidak Tutup, Disdukcapil MPP Palembang Tetap Melayani Warga di Hari Pencoblosan Pemilu 2024
Pengaturan jam kerja ini merupakan implementasi dari perintah Pj Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, dalam rangka mendukung kegiatan ibadah Ramadan bagi para pegawai dan masyarakat.
Lutia Nazla juga menghimbau kepada masyarakat yang hendak mengurus berkas untuk datang pada hari kerja sesuai jam yang telah ditetapkan.
"Diharapkan masyarakat dapat memahami dan mengikuti jam kerja yang telah ditentukan oleh Pj Wali Kota Palembang Ratu Dewa," tutupnya. (Deny Wahyudi)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 45 Ramalan Zodiak Hari Ini, Selasa 18 Agustus 2026: Ada yang Berpeluang Dapat Rezeki dan Kabar Baik
- 5Cara Mencairkan Bansos PKH dan BPNT Agustus 2026 Lewat Bank dan Kantor Pos
- 6Bianca Alessia Christabella Lantang, Putri Sulawesi Utara yang Dipercaya Membawa Baki Bendera Pusaka
- 7Apakah Hari Ini 18 Agustus 2026 Libur? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 8Update Terbaru Harga Emas Perhiasan Palembang, Naik atau Turun?
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun








