Polrestabes Palembang Tangkap 27 Tersangka Kasus Narkotika Jenis Sabu

AKURAT.CO SUMSEL Satres Narkoba Polrestabes Palembang, selama 20 hari terakhir berhasil mengungkap kasus narkotika jenis sabu-sabu dengan menangkap 27 tersangka yang tercatat dalam 21 laporan polisi.
27 tersangka yang ditangkap ini mulai dari kurir, pengedar, dan lainnya.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono dampingi Kasat Narkoba AKBP Mario Ivanry mengatakan selama 20 hari terakhir ini merupakan hasil operasi pekat dan berhasil mengungkap 27 tersangka.
"Alhamdullilah, ada 27 tersangka yang kita amankan dengan jumlah 21 laporan polisi. Mereka ini rata-rata merupakan pemain lama, bahkan ada juga yang menjadi Target Operasi (TO) kami sebelumnya," kata Kombes Pol Harryo Sugihhartono, Rabu (27/3/2024).
Baca Juga: Sinopsis Film Godzilla X Kong: The New Empire, Kisah Godzilla dan Kong Melawan Scar King dan Shimu
Lanjutny lagi, para pelaku ini diamankan di berbagai macam wilayah seperti di Sukarami, SU 1 dan Kelurahan 9-10 Ilir Palembang. Dan ada satu tersangka DPO yang juga berhasil ditangkap.
"Ini salah satu pemain lintas provinsi Aceh yang memang sudah menjadi DPO," ujarnya.
Selain menangkap para tersangka, Satres Narkoba Polrestabes Paelmbang juga mendapatkan 585 gram sabu, 77 butir pil ekstasi dan 200 gram ganja yang disita.
“Total barang bukti yang kita amankan dari para pemain narkoba ini, terdapat barang bukti sabu sebanyak 585 gram, 77 butir pil ekstasi dan 200 gram ganja yang kita amankan. Kini kita masih kembangkan terus keterangan para tersangka guna pengembangan lebih lanjut," tutupnya. (Deny Wahyudi)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









