ASN di Sumsel Wajib Disiplin, Sanksi Menanti Jika Bolos Usai Cuti Lebaran Panjang

AKURAT.CO SUMSEL Pj Gubernur Sumsel, Agus Fatoni mengingatkan para ASN di lingkungan pemerintahannya untuk disiplin pada hari pertama masuk kerja setelah cuti Lebaran, yakni pada tanggal 16 April 2024.
"Cuti Idul Fitri sudah cukup panjang, maka dari itu saya mengingatkan para ASN di lingkungan Pemprov Sumsel harus tepat waktu saat hari pertama masuk kerja," uajr Fatoni, Jumat (12/3/2024).
Fatoni menegaskan bahwa ASN yang bolos pada hari pertama masuk kerja akan dikenakan sanksi, mulai dari sanksi ringan, sedang, hingga berat.
"Pemberian sanksi ini mulai dari teguran lisan dan tertulis, sampai yang terberat. Tergantung berapa hari mereka tidak masuk kerja," jelasnya.
Ia berharap seluruh ASN Pemprov Sumsel dapat masuk pada hari pertama bekerja, mengingat rentang hari libur Idul Fitri tahun ini cukup panjang.
Baca Juga: Diduga Mabuk, Pria di Palembang Tenggelam di Sungai Borang
"Mudah-mudahan semuanya dapat masuk kembali, karena waktu libur idul fitri ini cukup panjang," ujarnya.
Fatoni mengatakan dirinya akan melakukan sidak ke kantor-kantor dinas Pemprov Sumsel untuk memastikan kehadiran para ASN pada hari pertama masuk kerja.
"Saya akan melakukan sidak ke kantor-kantor dan ini kegiatan rutin. Biasanya, seusai cuti panjang masing-masing mengirimkan absen dan ini akan dicek satu persatu," kata dia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









