Sumsel

Pelaku Pembunuhan Ibu Rumah Tangga Bersama Anak Perempuannya di Palembang Berhasil Ditangkap oleh Polisi

Deni Hermawan | 16 April 2024, 16:02 WIB
Pelaku Pembunuhan Ibu Rumah Tangga Bersama Anak Perempuannya di Palembang Berhasil Ditangkap oleh Polisi

AKURAT.CO SUMSEL Polisi berhasil menangkap satu orang pelaku pembunuhan seorang ibu rumah tangga dan anak perempuannya di Palembang. Meski, saat ini identitas pelaku belum diungkap oleh kepolisian.

"Benar, anggota kami telah menangkap satu pelaku pembunuhan tersdebut. Mereka dittangkap di daerah Sukarami," kata Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, melalui telepon selulernya, Selasa (16/4/2024).

Dia menambahkan bahwa motif sementara pelaku melakukan pembunuhan adalah dendam.

"Motif sementara dendam," singkat Kapolrestabes Palembang.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan dan penyelidikan terkait identitas pelaku dan motif yang lebih mendalam.

Baca Juga: Dokter Forensik Ungkap Hasil Otopsi Ibu dan Anak Korban Pembunuhan di Palembang

"Kami masih melakukan pengembangan dan akan memberikan keterangan lanjutan kepada awak media besok," kata Harryo.

Sebelumnya, seorang ibu rumah tangga bersama anak perempuannya ditemukan tewas dirumah miliknya sendiri, Senin (15/4/2024) sekitar pukul 10.00 WIB.

Korban yang diketahui bernama Wasila (40) dan FA (16) warga Jalan Macan Lindungan, Kecamatan Ilir Barat (IB) I Palembang.

Baca Juga: Kapolrestabes Palembang: Ibu dan Anak Tewas Bukan Akibat Perampokan, Tapi Pembunuhan

Ketua Rukun Tetangga (RT) setempat, Sutoro, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia mengatakan mendapatkan kabar dari suami korban dan langsung mendatangi lokasi kejadian.

"Saya telah mendengar kabar tragis ini dari suaminya, yang melaporkan kejadian diduga perampokan yang berujung pada pembunuhan," ungkap Sutoro. (Deny Wahyudi)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

D
H
Editor
Hermanto