Sumsel

Siap Bertarung di Pilwako, Ratu Dewa Akan Mundur jadi Pj Wali Kota Palembang

Deni Hermawan | 9 Mei 2024, 17:41 WIB
Siap Bertarung di Pilwako, Ratu Dewa Akan Mundur jadi Pj Wali Kota Palembang

AKURAT.CO SUMSEL Pj Walikota Palembang, Ratu Dewa menyatakan kesiapannya untuk mengundurkan diri dari jabatannya setelah delapan bulan menjabat. Hal ini sebagai langkah menuju pencalonannya dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan digelar pada 27 November 2024.

Ratu Dewa menegaskan bahwa dia akan menjalani semua tahapan menuju pencalonan Walikota Palembang, termasuk pengunduran diri dari jabatannya sebagai PJ Walikota.

Langkah ini sesuai dengan arahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang mengharuskan para PJ kepala daerah untuk mundur jika ingin terlibat dalam politik praktis.

"Saya akan menjalani semua tahapan yang diperlukan, termasuk pengunduran diri menjadi Pj Walikota Palembang. Semuanya akan saya lalui dengan prosedur yang berlaku," ujarnya, Kamis (9/5/2024).

Baca Juga: Pengamat Politik Sumsel Sebut 5 Nama Bakal Calon Walikota Palembang Berpeluang Kecil Maju

Sebelum menjabat sebagai PJ, Ratu Dewa berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Palembang. Oleh karena itu, dia juga harus melepaskan status ASN-nya saat maju dalam Pilkada nanti.

Menjelang Pilkada 2024, nama Ratu Dewa telah banyak diperbincangkan sebagai salah satu bakal calon. Hasil survei dari Lembaga Kajian Publik Independen (LKPI) baru-baru ini juga menunjukkan bahwa elektabilitas Ratu Dewa sebagai Calon Walikota Palembang unggul dibandingkan kandidat lainnya.

"Saya bersyukur atas respon positif dari masyarakat. Untuk langkah selanjutnya, kita tunggu saja," tutupnya. (Kurnia)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

D
H
Editor
Hermanto