Pendaftaran Calon Perseorangan Pilkada Sumsel Ditutup, 8 Paslon Bersaing di 6 Daerah

AKURAT.CO SUMSEL Pendaftaran bakal calon perseorangan untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Sumsel telah ditutup pada Minggu (12/5/2024).
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumsel mencatat bahwa sebanyak 8 bakal calon di 6 kabupaten/kota di Sumsel telah menyerahkan dokumen syarat dukungan.
Andika Pranata Jaya, selaku Ketua KPU Sumsel, mengungkapkan ada 8 bakal pasangan calon di 6 daerah yang telah menyerahkan syarat penyerahan dukungan calon perseorangan.
"Yang menyerahkan syarat penyerahan dukungan calon perseorangan itu ada 8 bakal pasangan calon di 6 daerah," kata Ketua KPU Sumsel, Andika Pranata Jaya, Senin (13/5/2024)
Baca Juga: KPU Sumsel Tetapkan Perolehan Kursi DPRD, 7 Daerah Siap 11 Lainnya Tunggu Putusan MK
Keenam daerah yang telah mendaftarkan calon perseorangan tersebut adalah Palembang dengan 3 Paslon, Muara Enim 1 Paslon, Lahat 1 Paslon, Prabumulih 1 Paslon, Pagaralam 1 paslon, dan Musi Banyuasin (Muba) 1 Paslon.
Baca Juga: KPU Sumsel Tetapkan Perolehan Kursi DPRD, 7 Daerah Siap 11 Lainnya Tunggu Putusan MK
Andika juga menambahkan bahwa untuk calon perseorangan di Pilgub dan Pilwagub Sumsel, tidak ada yang menyerahkan syarat minimal dukungan dan sebaran.
"Untuk calon perseorangan di Pilgub dan Pilwagub Sumsel tidak yang menyerahkan syarat minimal dukungan dan sebaran ke KPU Provinsi Sumsel selama periode pendaftaran 5 hari dari 8 hingga 12 Mei 2024 pukul 23.59 WIB,” jelasnya.
Dalam Pilkada Sumsel, sesuai dengan keputusan KPU 54/2024, syarat minimal dukungan bagi bakal Paslon perseorangan adalah 474.477 dukungan, dengan minimal sebaran di 9 Kabupaten/Kota.
Sementara itu, Ketua KPU Muba, Sigit, menyatakan bahwa Paslon perseorangan yang mendaftar di KPU Muba adalah A Sumadi-M Madali.
Mereka mendaftar pada hari terakhir pendaftaran pukul 14.34 WIB dengan jumlah dukungan sebanyak 44.578 dukungan.
Di sisi lain, KPU Palembang Divisi Teknis dan Penyelenggaraan, Sri Maryati, mengonfirmasi bahwa untuk Pilkada Palembang, calon yang sudah menyampaikan syarat pendaftaran adalah Ahmad Fauzan Yayan-Khalid, Charma-Novembriono, dan Fitri-Joko.
"Saat ini kami sedang melakukan verifikasi syarat dukungan secara manual untuk memastikan kesesuaian dengan yang mereka sampaikan. Paslon Yayan-Khalid mengaku masih kurang, tetapi jumlah dukungan yang mereka peroleh melebihi syarat minimal 79.661 dukungan. Sementara 2 Paslon lainnya mengklaim mendapat dukungan lebih dari yang dibutuhkan," tutupnya. (Kurnia)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 45 Ramalan Zodiak Hari Ini, Selasa 18 Agustus 2026: Ada yang Berpeluang Dapat Rezeki dan Kabar Baik
- 5Cara Mencairkan Bansos PKH dan BPNT Agustus 2026 Lewat Bank dan Kantor Pos
- 6Bianca Alessia Christabella Lantang, Putri Sulawesi Utara yang Dipercaya Membawa Baki Bendera Pusaka
- 7Apakah Hari Ini 18 Agustus 2026 Libur? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 8Update Terbaru Harga Emas Perhiasan Palembang, Naik atau Turun?
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun








