Sumsel

Viral! Wanita di Palembang Jatuhkan Pot Bunga di Trotoar, Ternyata ODGJ

Haris Ma'ani | 3 Juni 2024, 18:00 WIB
Viral! Wanita di Palembang Jatuhkan Pot Bunga di Trotoar, Ternyata ODGJ

AKURAT.CO SUMSEL Sebuah video viral yang memperlihatkan seorang wanita menghancurkan pot bunga di sepanjang trotoar Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di depan Fly Over Polda Sumsel. Insiden ini terjadi pada Minggu (2/6/2024) pagi.

Video berdurasi 32 detik tersebut menunjukkan seorang wanita berjilbab oranye dan mengenakan jeans hitam dengan sengaja menjatuhkan pot-pot bunga di sepanjang trotoar.

Pot-pot bunga yang berada di tengah trotoar itu hancur berserakan, menciptakan kekacauan di lokasi tersebut.

Setelah video ini tersebar luas di media sosial, Unit Pidana Umum (Pidum) dan Team Anti Bandit (Tekab) 134 Polrestabes Palembang segera turun tangan.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Haris Dinzah membenarkan bahwa wanita tersebut telah diamankan oleh pihak kepolisian dan diserahkan kepada Dinas Sosial (Dinsos) Palembang untuk penanganan lebih lanjut.

Baca Juga: Viral Aksi Perempuan di Palembang Terekam Kamera, Jatuhkan Pot Bunga di Seputaran Trotoar Fly Over Polda Sumsel 

"Benar, seorang wanita ini sudah diamankan oleh anggota Unit Pidana Umum dan selanjutnya diserahkan ke Dinas Sosial," kata AKBP Haris Dinzah saat ditemui di Mapolrestabes Palembang, Senin (3/6/2024).

Ia menjelaskan bahwa wanita tersebut adalah Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) yang sudah lama tidak mengonsumsi obat-obatannya.

"Ini seorang wanita yang membutuhkan tindakan selanjutnya karena sudah lama tidak mengonsumsi obat," tambah AKBP Haris Dinzah.

Sebelumnya, Kasubnit Opsnal Pidum Iptu Jhoni Palapa mengatakan pihaknya sudah memantau video viral tersebut.

"Wanita yang menjatuhkan pot bunga di sepanjang jalan tengah trotoar Palembang ini sudah kami amankan," kata Iptu Jhoni Palapa. (Deny Wahyudi)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

H
Reporter
Haris Ma'ani
H
Editor
Hermanto