Cegah Judol, Polrestabes Palembang Razia HP Seluruh Anggota

AKURAT.CO SUMSEL Polrestabes Palembang melakukan razia besar-besaran dengan memeriksa handphone (HP) setiap anggotanya untuk memastikan tidak ada yang terlibat dalam aktivitas judol.
Razia ini melibatkan personil gabungan dari Unit Reskrim, Sat Sabhara, Satlantas, Polsek, dan pihak terkait lainnya di lingkungan Polrestabes Palembang.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono melalui Kasi Propam, Kompol AK Ghani menyatakan bahwa tujuan utama dari razia ini adalah untuk mengidentifikasi apakah ada personel di Polrestabes Palembang dan Polsek Jajaran yang terlibat dalam taruhan.
"Razia dilakukan oleh masing-masing Kepala Satker. Misalnya, Kasat Reskrim merazia anggotanya di Unit Reskrim, dan Kapolsek merazia anggotanya di masing-masing Polsek," jelas Kompol AK Ghani, Jumat (21/6/2024).
Baca Juga: Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni Debut Akting di Film Dul Muluk & Dul Malik
Sebelum razia dimulai, seluruh personel telah diabsen untuk memastikan kehadiran mereka. Razia dilakukan serentak oleh seluruh bagian di Polrestabes Palembang.
Hasil razia menunjukkan tidak ada personel yang kedapatan menggunakan aplikasi game onlline taruhan di HP mereka.
"Alhamdulillah, kami tidak menemukan adanya aplikasi game online ilegal ataupun pinjaman online di handphone personel. Hasilnya nihil," ungkap Kompol AK Ghani.
Terkait sanksi bagi personel yang terbukti bermain ilegal, Kompol AK Ghani menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan peringatan terlebih dahulu.
"Jika ditemukan ada yang bermain permainan ini, sesuai perintah pimpinan, kita akan memanggil yang bersangkutan untuk diingatkan. Namun, jika masih terus berulang, maka akan segera kita proses," tutupnya. (Deny Wahyudi)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 7Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 8Video Pengeroyokan Pelajar Beredar, Polisi Cek TKP di Demang Lebar Daun Palembang
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun







