KPU RI Tegaskan Tidak Akan Buka Lowongan KPPS untuk PSU Skala Kecil

AKURAT.CO SUMSEL Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menegaskan tidak akan membuka lowongan bagi petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk membantu penyelenggaraan Pemungutan Suara Ulang (PSU) berskala kecil.
PSU skala kecil merujuk pada pemungutan suara yang hanya dilakukan di satu atau beberapa tempat pemungutan suara (TPS) saja.
Sedangkan PSU skala besar, melibatkan satu provinsi seperti PSU Pemilihan Legislatif (Pileg) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di daerah pemilihan (Dapil) Sumatera Barat.
"Jika pemungutan suara itu hanya dilakukan di satu TPS sebagaimana amar putusan, maka itu akan melibatkan badan ad hoc yang ada," kata anggota KPU RI, Idham Holik, Sabtu (15/6/2024).
Namun, jika PSU mencakup satu wilayah provinsi, KPU akan melakukan rekrutmen KPPS baru untuk pemungutan suara ulang, lanjut Idham.
Baca Juga: Si Jago Merah Mengamuk, Rumah Panggung di Palembang Ludes Terbakar
Idham, yang menjabat sebagai Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI, tidak menjelaskan secara rinci mana PSU yang hanya melibatkan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), serta mana yang memerlukan rekrutmen KPPS baru.
"KPU akan melakukan rekrutmen ulang jika ada banyak KPPS yang harus direkrut," tuturnya.
Sebagai informasi, badan ad hoc atau petugas pemilu saat ini terdiri dari PPS di tingkat desa/kelurahan dan PPK di tingkat kecamatan. Mereka sedianya bertugas saat pelaksanaan Pilkada serentak 2024.
Sementara itu, petugas KPPS di seluruh Indonesia telah dibubarkan 30 hari setelah pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024 lalu. (Kurnia)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Ramalan Zodiak Virgo Hari Ini, 14 Oktober 2026: Saatnya Fokus pada Diri Sendiri dan Karier
- 23 Mobil LCGC Paling Laris di Indonesia September 2026, Toyota Calya Masih Jadi Andalan
- 3Cara Cek Desil Online Penerima Bansos PKH BPNT Oktober 2026
- 4Bansos Tahap 4 Mulai Cair, Ini Cara Cek Status Penerima Pakai NIK KTP
- 5Daftar 17 Perusahaan Diselidiki Terkait Karhutla di Sumsel, Baru Satu Manajemen Jadi Tersangka
- 6Info Gangguan Air PDAM Tirta Musi Palembang Besok Jumat 16 Oktober 2026, Cek Daftar Lokasi Terdampak
- 7Jadwal Pemadaman Listrik PLN Palembang Rabu 14 Oktober 2026, Catat Wilayah Terdampaknya
- 85 Ramalan Zodiak Hari Ini 16 Oktober 2026, Ada Peluang Baru dalam Karier dan Asmara
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu









