KPU RI Tegaskan Tidak Akan Buka Lowongan KPPS untuk PSU Skala Kecil

AKURAT.CO SUMSEL Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menegaskan tidak akan membuka lowongan bagi petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk membantu penyelenggaraan Pemungutan Suara Ulang (PSU) berskala kecil.
PSU skala kecil merujuk pada pemungutan suara yang hanya dilakukan di satu atau beberapa tempat pemungutan suara (TPS) saja.
Sedangkan PSU skala besar, melibatkan satu provinsi seperti PSU Pemilihan Legislatif (Pileg) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di daerah pemilihan (Dapil) Sumatera Barat.
"Jika pemungutan suara itu hanya dilakukan di satu TPS sebagaimana amar putusan, maka itu akan melibatkan badan ad hoc yang ada," kata anggota KPU RI, Idham Holik, Sabtu (15/6/2024).
Namun, jika PSU mencakup satu wilayah provinsi, KPU akan melakukan rekrutmen KPPS baru untuk pemungutan suara ulang, lanjut Idham.
Baca Juga: Si Jago Merah Mengamuk, Rumah Panggung di Palembang Ludes Terbakar
Idham, yang menjabat sebagai Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI, tidak menjelaskan secara rinci mana PSU yang hanya melibatkan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), serta mana yang memerlukan rekrutmen KPPS baru.
"KPU akan melakukan rekrutmen ulang jika ada banyak KPPS yang harus direkrut," tuturnya.
Sebagai informasi, badan ad hoc atau petugas pemilu saat ini terdiri dari PPS di tingkat desa/kelurahan dan PPK di tingkat kecamatan. Mereka sedianya bertugas saat pelaksanaan Pilkada serentak 2024.
Sementara itu, petugas KPPS di seluruh Indonesia telah dibubarkan 30 hari setelah pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024 lalu. (Kurnia)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Bansos PKH Juni 2026 Cair Kapan? Ini Aturan Jadwal, Besaran Nominal hingga Cara Cek Penerima
- 2Jadwal Timnas Indonesia Vs Vietnam, Laga Penentu Tiket Semifinal Piala AFF U 19 2026
- 3Harga Karet Sumsel Tembus Rp41 Ribu per Kg, Petani Nikmati Kenaikan Tertinggi dalam Beberapa Tahun Terakhir
- 4Kapan PIP Kemendikdasmen Juni 2026 Cair? Pantau Jadwal Penyaluran Termin 2 di Sini
- 5Jadwal Siaran Langsung Piala Dunia 2026 dengan Jam Tayang WIB
- 6Daftar Harga BBM Terbaru di Sumsel, Dexlite dan Pertamina Dex Turun Lagi
- 7Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru Berlaku Mulai 10 Juni 2026, Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter
- 85 Tuntutan Mahasiswa dalam Demo di Bundaran HI Jakarta Hari Ini
- 9Vivo S60 Series Resmi Meluncur, Usung Baterai 7.200mAh dan Layar 144Hz
- 10Cuaca Palembang Makin Terik, BMKG Ungkap Penyebab Suhu Terasa Ekstrem







