Tak Terima Dinasihati, Pria di Palembang Lakukan Penganiayaan pada Pacarnya Sendiri

AKURAT.CO SUMSEL Motif cemburu diduga menjadi penyebab seorang pria tega menganiaya pacarnya sendiri. Korban, Sisi Novita Sari, mengalami luka-luka di tangan setelah didatangi pelaku ke kosannya.
Tak tahan dengan perbuatan itu, Sisi Novita Sari yang tinggal di Jalan Sapta Marga, Lorong Karya, Kelurahan Bukit Sangkal, Kecamatan Kalidoni Palembang ini langsung melaporkan kejadian ke SPKT Polrestabes Palembang.
Insiden penganiayaan ini terjadi di kosan terlapor yang beralamat Jalan Silaberanti, Gang Kemiling, Kelurahan Silaberanti, Kecamatan Jakabaring Palembang, pada Jum'at (25/10/2024) sekitar pukul 15.00 WIB.
Menurut korban dihadapan petugas SPKT Polrestabes Palembang menceritakan, kejadian bermula saat dirinya mendatangi kosan terlapor di tempat kejadian perkara (TKP).
Kemudian, korban datang untuk menasehati dan meminta pertanggung jawabkan perbuatannya terlapor.
Namun terlapor tidak terima dan langsung cek mulut sampai dengan emosi serta meremas tangan korban, sehingga mengalami luka-luka lecet. Lalu tangan korban diinjak oleh terlapor yang mengakibatkan bengkak.
Baca Juga: Parkir di Depan Kos, Motor Mahasiswi Universitas PGRI Palembang Dicuri
Setelah itu, korban langsung pergi dari TKP dan tidak terima atas perbuatan terlapor. Korban pun langsung melaporkan ke pihak Kepolisian.
"Saya mendatangi kos terlapor untuk menasihati dan meminta pertanggungjawaban atas perbuatannya. Tanpa alasan, terlapor langsung emosi dan melakukan penganiayaan, Pak," ujar Sisi Novita Sari di hadapan petugas SPKT Polrestabes Palembang, Sabtu (26/10/2024).
Dia berharap pelaku bisa segera ditangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Saya harap pelaku bisa ditangkap polisi dan mempertanggung jawabkan perbuatannya," ujarnya.
Sementara itu, KA SPKT Polrestabes Palembang AKP Hery membenarkan adanya laporan korban terkait tindak pidana Penganiayaan pasal 351 KUHP.
"Selanjutnya, laporan korban kita terima dan akan di serahkan ke Unit Satreskrim Polrestabes Palembang," tutup AKP Hery. (Deny Wahyudi)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 45 Ramalan Zodiak Hari Ini, Selasa 18 Agustus 2026: Ada yang Berpeluang Dapat Rezeki dan Kabar Baik
- 5Cara Mencairkan Bansos PKH dan BPNT Agustus 2026 Lewat Bank dan Kantor Pos
- 6Bianca Alessia Christabella Lantang, Putri Sulawesi Utara yang Dipercaya Membawa Baki Bendera Pusaka
- 7Apakah Hari Ini 18 Agustus 2026 Libur? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 8Update Terbaru Harga Emas Perhiasan Palembang, Naik atau Turun?
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun








