Sedang Salat di Mushola, Kakek di Palembang Dianiaya Tetangga Sendiri, Pelaku Sudah Ditangkap Polisi

AKURAT.CO SUMSEL Peristiwa mengejutkan terjadi di sebuah mushola kawasan Jalan Yos Sudarso, Ilir Timur II, Palembang, pada Minggu malam (1/6/2025).
Seorang jemaah bernama Ahmad Harun (50) menjadi korban penganiayaan saat sedang menunaikan ibadah salat. Pelaku diketahui merupakan tetangganya sendiri, Heriansyah (60), yang kini telah diamankan pihak kepolisian.
Kapolsek Ilir Timur II Palembang, Kompol Muhammad Ismail, membenarkan kejadian tersebut dan menyatakan bahwa penangkapan dilakukan tak lama setelah pihaknya menerima laporan dari warga.
“Begitu laporan masuk, kami langsung menindaklanjuti. Pelaku berhasil kita amankan dan saat ini sedang dalam pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya, Selasa (3/6/2025).
Dari hasil penyelidikan sementara, motif penganiayaan dipicu oleh kesalahpahaman antara pelaku dan korban.
“Keduanya sempat saling pandang, lalu emosi pelaku terpancing hingga berujung pada tindakan kekerasan,” jelas Ismail.
Akibat penganiayaan tersebut, Ahmad Harun mengalami luka serius di bagian wajah, terutama pada pelipis mata sebelah kanan. Korban sempat mendapat pertolongan medis usai insiden.
Pelaku kini terancam dijerat Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman penjara lebih dari lima tahun. (Deny Wahyudi)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









