IRT di Prabumulih Laporkan Suami Selingkuh dengan Wanita Lain di Hotel Palembang

AKURAT.CO SUMSEL Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Prabumulih, Sumatera Selatan (Sumsel), melaporkan suaminya berinisial SO ke Polrestabes Palembang atas dugaan perzinahan.
Korban, Miriana (34), mengaku telah ditipu oleh suaminya yang berselingkuh dengan wanita lain di sebuah hotel di Palembang.
Insiden perjinahan terjadi di Jalan Rajawali, Kelurahan 9 Ilir, Kecamatan Ilir Timur (IT) III tepatnya salah satu Hotel di Palembang, Selasa (6/2/2024) sekitar pukul 06.00 WIB.
Menurut korban, kasus perzinahan ini berawal dirinya melihat pesan singkat di aplikasi chatting WhatsApp di handphone milik suaminya.
Merasa penasaran dirinya langsung mengecek perjalanan suaminya dari aplikasi google maps.
Tiba-tiba setelah dicek suaminya mengarah ke Stasiun Kertapati Palembang. Usai di Stasiun Kertapati Palembang keduanya menuju hotel yang berada di tempat kejadian perkara (TKP).
Lalu, suaminya langsung menginap selama dua hari di hotel yang berada TKP. Dirinya langsung merasa penasaran dan curiga.
Baca Juga: HMID Lakukan Recall untuk Hyundai IONIQ 5 dan IONIQ 6 Demi Kualitas Pengisian Baterai
Disaat itulah suaminya baru mengakui sudah berhubungan badan dengan wanita lain di kamar hotel TKP.
"Saya langsung tidak setuju pak dan langsung melaporkan kasus perzinahan kepolisi," kata Miriana, Jum'at (10/4/2024).
Dia berharap dengan laporannya suaminya bisa ditangkap dan mempertanggung jawabkan perbuatannya.
"Saya harap dengan laporannya suaminya bisa ditangkap polisi dan mempertanggung jawabkan perbuatannya," ujar Miriana.
Laporan korban sudah diterima oleh petugas piket SPKT Polrestabes Palemban dengan nomor LP/B/1150/V/2024/SPKT/Polrestabes Palembang/Polda Sumsel.
Selanjutnya, laporan korban akan diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang, guna ditindak lanjuti. (Deny Wahyudi)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 45 Ramalan Zodiak Hari Ini, Selasa 18 Agustus 2026: Ada yang Berpeluang Dapat Rezeki dan Kabar Baik
- 5Cara Mencairkan Bansos PKH dan BPNT Agustus 2026 Lewat Bank dan Kantor Pos
- 6Bianca Alessia Christabella Lantang, Putri Sulawesi Utara yang Dipercaya Membawa Baki Bendera Pusaka
- 7Update Terbaru Harga Emas Perhiasan Palembang, Naik atau Turun?
- 8Apakah Hari Ini 18 Agustus 2026 Libur? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun








