Fenomena Kayu Gelondongan Pascabanjir Sumatera Picu Dugaan Pembalakan Liar, Menhut Soroti Evaluasi Total Tata Kelola Hutan

AKURAT.CO SUMSEL Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, menyoroti secara serius temuan ribuan kayu gelondonganyang hanyut terbawa arus banjir besar di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat baru-baru ini.
Penemuan kayu berukuran besar dan tanpa kulit di sepanjang aliran sungai hingga pesisir pantai tersebut menguatkan dugaan adanya praktik pembalakan liar (illegal logging) di kawasan hulu.
Peristiwa ini menjadi perhatian publik setelah foto dan video yang memperlihatkan tumpukan kayu memenuhi aliran Sungai Batang Toru di Tapanuli Selatan, serta memadati bibir Pantai Parkit di Kota Padang, viral di media sosial.
Menanggapi pertanyaan publik mengenai kontribusi penebangan hutan tak terkendali sebagai pemicu banjir beruntun, Menhut Raja Juli menegaskan bahwa bencana ini harus menjadi momentum evaluasi totalterhadap tata kelola hutan dan lingkungan hidup di Indonesia.
"Saya mengucapkan bela sungkawa dan duka mendalam terhadap bencana yang dihadapi saudara-saudara kita di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Ini momentum yang baik untuk kita mengevaluasi, introspeksi, bahwa ada yang salah dari pengelolaan hutan dan lingkungan hidup kita," ujar Raja Juli melalui unggahan video di akun Instagram resminya, Senin (1/12/2025).
Dugaan praktik illegal logging semakin kuat karena kayu gelondongan yang ditemukan tampak bersih dari kulit dan tidak menyerupai pohon yang roboh secara alami.
Raja Juli menambahkan bahwa Presiden Prabowo Subianto juga telah menyoroti masalah ini.
"Pak Presiden juga mengatakan kemarin, bahwa penebangan hutan yang liar dan tidak terkontrol merupakan salah satu kontribusi terhadap bencana-bencana yang terjadi," katanya.
Menyikapi temuan ini, Komisi IV DPR RI berencana memanggil Menteri Kehutanan pada Kamis, 4 Desember 2025, untuk meminta penjelasan resmi. Anggota Komisi IV DPR RI, Rajiv, meminta publik untuk tidak terburu-buru menyimpulkan penyebabnya, sembari menekankan penanganan korban banjir harus tetap menjadi prioritas utama.
Sementara itu, WALHI Sumatera Utara menduga gelondongan kayu tersebut merupakan sisa tebangan dari aktivitas perusahaan yang beroperasi di lanskap Batang Toru.
Menurut WALHI, kawasan tersebut mengalami tekanan tinggi akibat pembukaan lahan oleh sejumlah korporasi, yang menyebabkan berkurangnya fungsi hidrologis hutan. Fungsi hutan yang menurun ini dinilai memperparah risiko banjir bandang karena hutan kehilangan kemampuan menahan volume air ekstrem.
WALHI mendesak pemerintah untuk segera memeriksa seluruh izin perusahaan yang beroperasi di bentang alam Harangan Tapanuli dan wilayah hulu DAS Batang Toru.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 7Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 8Video Pengeroyokan Pelajar Beredar, Polisi Cek TKP di Demang Lebar Daun Palembang
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun








