Kurangi Risiko Bencana di Sumsel, BNPB Lakukan Modifikasi Cuaca

AKURAT.CO SUMSEL Beberapa daerah di Sumsel yang rawan banjir dan longsor membuat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melakukan operasi Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC) agar wilayah tersebut tidak turun hujan.
"TMC ini bertujuan untuk mencegah hujan turun di daerah yang rentan terhadap banjir dan longsor," ujar Kepala Pelaksana BPBD Sumsel, M Iqbal Ali Syahbana, Senin (3/6/2024).
Pelaksanaan TMC ini mengikuti arahan dari Kepala BNPB, Letjen TNI Suharyanto, setelah meninjau lokasi terdampak banjir di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) pada Selasa (28/5).
Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari menjelaskan bahwa TMC dilakukan untuk menangani situasi darurat yang kerap terjadi di sejumlah wilayah di Sumsel.
"Operasi TMC telah dilakukan tiga kali sorti dengan menyemai tiga ton NaCl sejak 30 Mei hingga 1 Juni," jelas Abdul Muhari.
Posko TMC telah didirikan di Pangkalan Udara Sri Mulyono Palembang untuk mendukung operasi ini.
Abdul Muhari merincikan bahwa pada sorti pertama pada Jumat (31/5/2024), penyemaian dilakukan di wilayah Ogan Komering Ilir (OKI) dan Kabupaten Ogan Ilir (OI).
Baca Juga: Jasad Hanafia Korban Tenggelam di Sungai Musi Ditemukan Tim SAR Gabungan tune share more_vert
Sorti kedua dilakukan pada Sabtu (1/6/2024) pagi di Banyuasin dan Musi Banyuasin, sementara sorti ketiga dilakukan pada Sabtu (1/6) siang di OKI dan OI.
"Tim operasi TMC masih berada di lokasi untuk mempersiapkan penyemaian di beberapa lokasi lain yang berpotensi hujan, sesuai pantauan satelit cuaca," tambahnya.
Operasi TMC ini direncanakan berlangsung hingga Senin (3/6/2024), namun BNPB siap memperpanjang operasi sesuai kebutuhan di lapangan.
Upaya ini diharapkan dapat membantu meratakan curah hujan di berbagai wilayah Sumsel sehingga mengurangi risiko terjadinya banjir dan longsor di daerah-daerah rawan. (Kurnia)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 7Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 8Video Pengeroyokan Pelajar Beredar, Polisi Cek TKP di Demang Lebar Daun Palembang
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun







