Perpisahan PT Sritex Diwarnai Tangis Haru Bos Besar dan Ribuan Karyawannya

AKURAT.CO SUMSEL - PT Sritex resmi ditutup hari ini, Sabtu 1 Maret 2025 setelah dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga.
Iwan Lukminto, selaku Direktur Utama PT Sritex memberikan salam perpisahan kepada seluruh ribuan karyawan dan tim jajaran direksi.
Baca Juga: Jejak Sejarah Islam Masjid Suro, Masjid Tertua di Palembang yang Ramai Pengunjung Saat Ramadhan
Dalam kesempatan itu, Iwan mengucapkan terima kasih kepada para karyawan atas segala dedikasi, kerja keras, kesetiaan dan kecintaannya kepada perusahaan.
Perpisahan diakhiri dengan menyanyikan lagu Kenangan Terindah dari band Samson.
Baca Juga: 5 Kurma Termahal di Dunia, Ada yang Jadi Favorit Nabi Muhammad
Suasana semakin haru saat Iwan tak kuasa menahan tangisnya di hadapan ribuan karyawan PT Sritex.
Seperti yang diketahui sebelumnya, ribuan karyawan terdampak akibat tutupnya PT Sritex.
Baca Juga: Cinta di Ujung Sajadah, Serial Islami Sarat Makna Siap Menemanimu Selama Ramadhan
Menurut Wamennaker, Immanuel Ebenezer Gerungan, setidaknya ada lebih dari 10 ribu karyawan terdampak PHK akibat tutupnya perusahaan tekstil raksasa ini.
Noel mengimbuhkan, negara melalui Kemnaker akan menjadi garda terdepan bagi para buruh dalam memperjuangkan hak-haknya.
Mulai dari pesangon, jaminan kehilangan pekerjaan (JKP) dan juga jaminan hari tua (JHT).
Hal ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, di mana sebuah perusahaan yang dinyatakan Pailit oleh Pengadilan Niaga, maka kendali perusahaan selanjutnya ada di tangan kurator, termasuk soal pesangon.
Baca Juga: Niat Sahur dan Keutamaannya dalam Puasa Ramadan!
Sementara untuk JKP dan JHT akan menjadi tanggung jawab Pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan.
Di kesempatan lain, Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Sukoharjo mengatakan, jika pihak pemerintah setempat telah menyiapkan sekitar 8 ribu lowongan pekerjaan baru di Sukoharjo untuk para karyawan PT Sritex yang terkena PHK.
Diharapkan, ribuan karyawan PT Sritex dapat segera mendapatkan pekerjaan baru di tempat-tempat lain yang sudah disiapkan pemerintah.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 7Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 8Video Pengeroyokan Pelajar Beredar, Polisi Cek TKP di Demang Lebar Daun Palembang
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun






