Daftar Tanggal Merah dan Libur Nasional Agustus 2026, Ada Long Week End 3 Hari Berturut-turut

AKURAT.CO SUMSEL - Daftar tanggal merah dan Hari Libur Nasional selalu menjadi salah satu informasi yang banyak dicari setiap bulannya.
Termasuk di bulan Agustus yang merupakan bulan kemerdekaan Indonesia.
Lantas, adakah hari tanggal merah di Agustus 2026 termasuk cuti bersama?
Baca Juga: Daftar Tarif Listrik Terbaru, Berlaku Mulai 1 Agustus 2026
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor 1497 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, dan Nomor 5 Tahun 2025 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026, terdapat dua hari libur nasional pada Agustus 2026.
Namun, tidak ada cuti bersama yang ditetapkan pemerintah pada bulan tersebut.
Berikut informasi lengkap mengenai daftar tanggal merah, cuti bersama, hingga peluang long weekend di Agustus 2026.
Baca Juga: Polisi Bekuk Satu Pelaku Curanmor di Gandus, Rekannya yang Eksekutor Masih Diburu
Daftar Libur Nasional Agustus 2026
Pemerintah menetapkan dua hari libur nasional pada Agustus 2026, yaitu:
Senin, 17 Agustus 2026: Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia (HUT RI ke-81)
Selasa, 25 Agustus 2026: Maulid Nabi Muhammad SAW (12 Rabiul Awal 1448 Hijriah).
Baca Juga: Daftar Top Skor Piala AFF 2026: Mitchell Baker Teratas Lampaui Paulo Josue dan Nguyen Dinh Bac
Long Weekend Agustus 2026
Meski tidak ada cuti bersama, Agustus 2026 tetap menghadirkan satu long weekend yang bisa dimanfaatkan masyarakat.
Yakni pada saat Hari Libur Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 2026 yang jatuh pada hari Senin.
Baca Juga: BPBD Catat 101 Bencana Terjadi di Sumsel Sepanjang 2026, Banjir dan Angin Kencang Paling Dominan
Masyarakat bisa menikmati peluang Long Week End selama 3 hari berturut-turut pada 15, 16, dan 17 Agustus 2026. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 7Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 8Video Pengeroyokan Pelajar Beredar, Polisi Cek TKP di Demang Lebar Daun Palembang
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun








