Libur Sekolah Tahun Ajaran 2025/2026 Sudah Dimulai? Cek Jadwal dan Tanggalnya di Sini

AKURAT. CO SUMSEL - Kegiatan belajar mengajar tahun ajaran 2025/2026 akan berakhir di bulan Juni.
Setelah itu, siswa akan memasuki tahun ajaran berikutnya yaitu TA 2026/2027.
Sebelum memasuki tahun ajaran baru, biasanya siswa akan diliburkan untuk beberapa waktu.
Baca Juga: Merasa Tertipu Saat Beli Mobil Bekas, Warga Palembang Lapor Polisi
Adapun ketetapan jadwal libur sekolah di setiap jenjang dan daerah berbeda, sesuai kebijakan pihak otoritas setempat.
Jadwal Libur Sekolah di 19 Provinsi
Daftar di bawah ini merupakan sejumlah provinsi dengan Kalender Pendidikan Tahun Ajaran 2025/2026 yang mudah diakses.
Baca Juga: Video Usai Mandi Diduga Diunggah ke Status WhatsApp, Seorang Wanita Tempuh Jalur Hukum
Bagi warga yang provinsinya tidak ada dalam daftar berikut bisa mencari tahu jadwal libur di dinas pendidikan provinsi masing-masing. Berikut rinciannya:
Banten: 20 Juni-11 Juli
DKI Jakarta: 22 Juni-3 Juli
Baca Juga: Konflik AS-Iran Mereda, Pemerintah Berpeluang Punya Ruang Fiskal Lebih Longgar
Jawa Barat: 29 Juni-10 Juli
Jawa Tengah: 22 Juli-11 Juli
Jawa Timur: 22 Juni-13 Juli
DI Yogyakarta: 29 Juni-10 Juli
Baca Juga: PBNU Putuskan Awal Tahun Baru Islam 1448 H pada Rabu, Ini Penjelasannya
Sumatera Barat: 22 Juni-11 Juli
Sumatera Selatan: 29 Juni-11 Juli
Sumatera Selatan: 22 Juni-11 Juli
Riau: 22 Juni-4 Juli
Bali: 29 Juni-11 Juli
Baca Juga: Kepergok Curi Motor, Pria 50 Tahun Tembak dan Tusuk Korban Sebelum Diamuk Massa
Kalimantan Barat: 20 Juni-11 Juli
Kalimantan Timur: 22 Juni-10 Juli
Kalimantan Utara: 27 Juni-11 Juli
Sulawesi Selatan: 22 Juni-4 Juli
Sulawesi Tenggara: 22 Juni-11 Juli
Baca Juga: Pulang dan Syok Lihat Tubuh Anak Penuh Memar, Ibu di Palembang Laporkan ART ke Polisi
Sulawesi Barat: 22 Juni-11 Juli
NTB: 22 Juni-11 Juli
NTT: 22 Juni-11 Juli. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 7Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 8Video Pengeroyokan Pelajar Beredar, Polisi Cek TKP di Demang Lebar Daun Palembang
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun







