BGN Luncurkan Aplikasi Riviu MBG, Apa Saja yang Bisa Dinilai dan untuk Apa Hasilnya?

AKURAT. CO SUMSEL - Badan Gizi Nasional (BGN) meluncurkan sebuah aplikasi bernama Riviu MBG pada Selasa (26/5/2026).
Aplikasi tersebut memungkinkan penerima program Makan Bergizi Gratis (MBG) melakukan penilaian langsung terhadap makanan yang diterima.
Adapun tujuan dari peluncuran aplikasi ini adalah untuk meningkatkan awareness perhatian yang sungguh-sungguh pada seluruh SPPG, pengawas gizi, dan mitra.
Baca Juga: PBB Masukkan Tentara Israel dan Rusia ke Daftar Hitam Pelaku Kekerasan Seksual Saat Konflik
Lantas, apa saja yang bisa dinilai oleh masyarakat dengan aplikasi Riviu MBG?
Poin-poin yang Dapat Dinilai
Dalam penerapannya, BGN akan menunjuk para person in charge (PIC) penerima manfaat untuk menggunakan aplikasi Reviu MBG.
Baca Juga: Bahlil Goda Raffi Ahmad Usai Haji: ‘Kalau Bisa Kelakuan Segera Berubah’
PIC terdiri dari guru-guru di sekolah, kepala posyandu, hingga pengurus pondok pesantren yang menerima distribusi MBG.
Melalui aplikasi ini, para PIC di titik penerima manfaat dapat langsung menilai makanan yang didistribusikan berdasarkan 4 parameter utama:
Ketepatan waktu pendistribusian
Aroma makanan
Rasa makanan
Variasi menu.
Baca Juga: Kapan Gaji ke 13 ASN dan Pensiunan Cair? Berikut Jadwal, Besaran Nominal dan Daftar Penerimanya
Hasil Penilaian jadi KPI SPPG
Nantinya, sistem penilaian dilakukan secara langsung ketika makanan diterima oleh penerima manfaat.
Ketika makanan datang, dapat langsung dinilai menggunakan parameter yang ditentukan, mulai dari ketepatan waktu, aroma masakan, rasa makanan hingga variasi menu makanan dibanding hari sebelumnya.
Baca Juga: Jadwal Siaran Langsung Piala Dunia FIFA 2026 Lengkap dengan Jam Tayang WIB
Hasil penilaian tersebut nantinya akan menjadi indikator evaluasi atau Key Performance Indicator (KPI) masing-masing Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
BGN berharap sistem evaluasi berbasis penerima manfaat ini dapat mendorong seluruh pelaksana program lebih serius dalam menjaga kualitas MBG serta meminimalisir potensi kejadian menonjol terkait konsumsi makanan. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 7Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 8Video Pengeroyokan Pelajar Beredar, Polisi Cek TKP di Demang Lebar Daun Palembang
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun







