Sumsel

9 Lembaga Baru Era Prabowo Gibran: BGN, Danantara hingga Badan Penjamin Produk Halal RI

Septiyanti Dwi Cahyani | 30 Maret 2026, 07:00 WIB
9 Lembaga Baru Era Prabowo Gibran: BGN, Danantara hingga Badan Penjamin Produk Halal RI
Prabowo Subianto, Presiden ke 8 RI

AKURAT. CO SUMSEL - Kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka telah berjalan selama satu tahun lebih.

Dalam kurun waktu tersebut, Prabowo telah membentuk sejumlah lembaga baru, termasuk BP Haji yang khusus dibentuk untuk mengelola pendaftaran hingga keberangkatan haji di Indonesia.

Di masa awal pemerintahannya, Prabowo tercatat langsung mengumumkan pembentukan Danantara sebagai pengelola investasi negara.

Baca Juga: Pemprov Sumsel Masih Tunggu Pemerintah Pusat Terkait WFH Satu Hari Dalam Sepekan

Selain itu, ada juga Badan Gizi Nasional (BGN) yang bertugas mengelola sistem pembagian Makan Bergiri Gratis (MBG) sebagai salah satu program strategis Prabowo sejak masa kampanye untuk mencegah stunting.

Berikut dalah deretan lembaga baru di Indonesia yang baru dibentuk di era kepemimpinan Prabowo Gibran.

1. BP Haji

Baca Juga: Mengenang Kiprah Politik Juwono Sudarsono: Jadi Menteri Era Presiden Soeharto hingga SBY

Badan Pengelola Haji (BP Haji) merupakan badan khusus yang dibentuk pemerintah untuk pengelolaan haji di Indonesia.

Lembaga ini kemudian ditingkatkan menjadi Kementerian Haji dan Umroh dengan menteri Dr. K. H. Mochammad Irfan Yusuf (Gus Irfan).

Tujuan dari pembentukan BP Haji adalah agar penyelenggaraan haji di Indonesia lebih fokus, profesional dan terpisah dari beban tugas Kementerian Agama (Kemenag RI).

Baca Juga: BBM Stabil di Sumsel, Herman Deru Soroti Pentingnya Ketahanan Pangan

2. BP Taskin

Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan atau BP Taskin dibentuk khusus untuk percepatan penurunan angka kemiskinan secara terukur dan cepat melalui koordinasi lintas kementerian dan program yang lebih terintegrasi.

3. Badan Gizi Nasional (BGN)

Meski telah dibentuk sejak akhir masa pemerintahan Jokowi, BGN baru diperkuat dan dioptimalkan di masa kepemimpinan Prabowo.

Baca Juga: Serba Serbi Rencana WFH Sehari dalam Sepekan, Purbaya Sebut Hemat Konsumsi BBM 20 Persen

Lembaga ini kemudian menjadi ujung tombak pelaksanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) — sebagai salah satu program andalan Prabowo sejak awal mencalonkan diri sebagai presiden — yang menyasar anak sekolah dan kelompok rentan.

4. Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara)

BPI Danantara berfungsi sebagai pengelola investasi strategis negara, termasuk optimalisasi aset dan pendanaan proyek besar guna mendorong pertumbuhan ekonomi jangka panjang.

Baca Juga: BMKG: Hujan Lebat Masih Dominasi Sumsel Sepekan ke Depan, Warga Diminta Waspada

5. Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (BAPPISUS)

Lembaga ini dibentuk untuk memperkuat pengawasan pembangunan nasional. Termasuk memastikan proyek berjalan sesuai target serta menindak potensi penyimpangan.

6. Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom RI)

Bakom RI awalnya dibentuk dengan nama Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO). Lembaga ini bertugas mengoordinasikan komunikasi pemerintah agar pesan kebijakan tersampaikan secara konsisten, cepat, dan mudah dipahami publik.

Baca Juga: Kebakaran Rumah di Sukarami Palembang, Diduga Akibat Korsleting Listrik

7. Badan Industri Mineral (BIM)

BIM dibentuk untuk memperkuat kebijakan hilirisasi mineral, meningkatkan nilai tambah sumber daya alam serta mendorong pembangunan industri berbasis mineral di dalam negeri.

8. Badan Otorita Tanggul Laut Pantura Jawa (BOPPJ)

Lembaga ini berfokus pada pengelolaan proyek tanggul laut di Pantai Utara Jawa sebagai bagian dari upaya mitigasi banjir rob, perlindungan kawasan pesisir dan pembangunan infrastruktur jangka panjang.

Baca Juga: Polisi Tangkap Dua Pengedar Sabu-sabu di Dua Lokasi Berbeda di Palembang

9. Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal RI (BPJPH)

Lembaga ini menjadi otoritas utama dalam menyelenggarakan produk halal di Indonesia sesuai amanat UU Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.