Sumsel

Polisi Sita 220 Kg Ganja dan Ribuan Bibit Siap Tanam dari Tangan Bandar di Sumsel

Kurnia | 30 April 2026, 16:29 WIB
Polisi Sita 220 Kg Ganja dan Ribuan Bibit Siap Tanam dari Tangan Bandar di Sumsel
Polisi Sita 220 Kg Ganja dan Ribuan Bibit Siap Tanam dari Tangan Bandar di Sumsel.

AKRAT.CO SUMSEL Aparat kepolisian berhasil membongkar jaringan narkotika skala besar di wilayah Sumatera Selatan.

Tim gabungan dari Ditresnarkoba Polda Sumsel dan Polres Empat Lawang meringkus seorang pria berinisial PD, yang diketahui sebagai aktor intelektual sekaligus pemilik ladang ganja seluas 20 hektare di Kabupaten Empat Lawang.

Dalam rilis pers yang digelar di Mapolda Sumsel, Kamis (30/4/2026), polisi tidak hanya menangkap tersangka, tetapi juga menyita ratusan kilogram ganja siap edar serta ribuan bibit yang siap memperluas cakupan lahan haram tersebut.

Pelarian PD berakhir setelah tim Ditresnarkoba mencium keberadaannya di Kota Palembang. Penangkapan di ibu kota provinsi ini menjadi pintu masuk petugas untuk membongkar aset pelaku di daerah asalnya, Empat Lawang.

Baca Juga: Truk Tabrakan di Kertapati, Diduga Dipicu Pemberhentian Mendadak oleh Petugas Dishub

Dalam penggeledahan di rumah pelaku, petugas menemukan sejumlah bukti krusial yang terdiri dari 20 kilogram ganja kering yang dikemas dalam lima karung serta empat unit sepeda motor yang diduga hasil pencucian uang.

Selain barang bukti fisik, polisi juga menyita dokumen kepemilikan tanah dan peta lokasi yang mengungkap keberadaan ladang ganja seluas 20 hektare milik tersangka.

Dirresnarkoba Polda Sumsel, Kombes Yulian Perdana, mengungkapkan bahwa pelaku tampaknya berencana melakukan penanaman besar-besaran dalam waktu dekat. Hal ini terbukti dari temuan bibit dalam jumlah fantastis di lokasi.

"Kami mengamankan 10 kotak bibit di mana satu kotaknya mampu mencukupi satu hektare lahan. Selain itu, ada 35 wadah media semai berisi sekitar 1.750 bibit yang disiapkan untuk lahan seluas 1,2 hektare," jelas Kombes Yulian.

Total barang bukti ganja kering siap edar yang berhasil diamankan dari jaringan ini mencapai 220 kilogram.

Hasil investigasi sementara menunjukkan bahwa PD bukan pemain baru. Ia disinyalir telah mengoperasikan bisnis haram ini sejak tahun 2024.

Ganja hasil panen dari Empat Lawang tersebut tidak hanya dipasarkan di wilayah Sumsel, tetapi telah merambah hingga ke Pulau Jawa.

Mengenai nilai ekonomi barang haram tersebut, pelaku menjualnya dengan harga kisaran Rp1 juta per kilogram. Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami dari mana pelaku mendapatkan pasokan bibit tersebut serta memburu jaringan distribusi lainnya.

"Kasus ini masih terus kami kembangkan untuk memutus rantai peredaran hingga ke akar-akarnya," tegas Kombes Yulian.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

K
Reporter
Kurnia
K
Editor
Kurnia