Polisi Sita 220 Kg Ganja dan Ribuan Bibit Siap Tanam dari Tangan Bandar di Sumsel

AKRAT.CO SUMSEL Aparat kepolisian berhasil membongkar jaringan narkotika skala besar di wilayah Sumatera Selatan.
Tim gabungan dari Ditresnarkoba Polda Sumsel dan Polres Empat Lawang meringkus seorang pria berinisial PD, yang diketahui sebagai aktor intelektual sekaligus pemilik ladang ganja seluas 20 hektare di Kabupaten Empat Lawang.
Dalam rilis pers yang digelar di Mapolda Sumsel, Kamis (30/4/2026), polisi tidak hanya menangkap tersangka, tetapi juga menyita ratusan kilogram ganja siap edar serta ribuan bibit yang siap memperluas cakupan lahan haram tersebut.
Pelarian PD berakhir setelah tim Ditresnarkoba mencium keberadaannya di Kota Palembang. Penangkapan di ibu kota provinsi ini menjadi pintu masuk petugas untuk membongkar aset pelaku di daerah asalnya, Empat Lawang.
Baca Juga: Truk Tabrakan di Kertapati, Diduga Dipicu Pemberhentian Mendadak oleh Petugas Dishub
Dalam penggeledahan di rumah pelaku, petugas menemukan sejumlah bukti krusial yang terdiri dari 20 kilogram ganja kering yang dikemas dalam lima karung serta empat unit sepeda motor yang diduga hasil pencucian uang.
Selain barang bukti fisik, polisi juga menyita dokumen kepemilikan tanah dan peta lokasi yang mengungkap keberadaan ladang ganja seluas 20 hektare milik tersangka.
Dirresnarkoba Polda Sumsel, Kombes Yulian Perdana, mengungkapkan bahwa pelaku tampaknya berencana melakukan penanaman besar-besaran dalam waktu dekat. Hal ini terbukti dari temuan bibit dalam jumlah fantastis di lokasi.
"Kami mengamankan 10 kotak bibit di mana satu kotaknya mampu mencukupi satu hektare lahan. Selain itu, ada 35 wadah media semai berisi sekitar 1.750 bibit yang disiapkan untuk lahan seluas 1,2 hektare," jelas Kombes Yulian.
Total barang bukti ganja kering siap edar yang berhasil diamankan dari jaringan ini mencapai 220 kilogram.
Hasil investigasi sementara menunjukkan bahwa PD bukan pemain baru. Ia disinyalir telah mengoperasikan bisnis haram ini sejak tahun 2024.
Ganja hasil panen dari Empat Lawang tersebut tidak hanya dipasarkan di wilayah Sumsel, tetapi telah merambah hingga ke Pulau Jawa.
Mengenai nilai ekonomi barang haram tersebut, pelaku menjualnya dengan harga kisaran Rp1 juta per kilogram. Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami dari mana pelaku mendapatkan pasokan bibit tersebut serta memburu jaringan distribusi lainnya.
"Kasus ini masih terus kami kembangkan untuk memutus rantai peredaran hingga ke akar-akarnya," tegas Kombes Yulian.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cara Cek Desil Online Penerima Bansos PKH BPNT Oktober 2026
- 2Daftar 17 Perusahaan Diselidiki Terkait Karhutla di Sumsel, Baru Satu Manajemen Jadi Tersangka
- 3Bansos Tahap 4 Mulai Cair, Ini Cara Cek Status Penerima Pakai NIK KTP
- 4Info Gangguan Air PDAM Tirta Musi Palembang Besok Jumat 16 Oktober 2026, Cek Daftar Lokasi Terdampak
- 55 Ramalan Zodiak Hari Ini 17 Oktober 2026, Bagaimana Nasib Asmara dan Keuangan?
- 65 Ramalan Zodiak Hari Ini 16 Oktober 2026, Ada Peluang Baru dalam Karier dan Asmara
- 7Harley-Davidson Siapkan Motor Murah Sprint, Harga Berpotensi Rp30 Jutaan
- 85 Brand Kecantikan di Bawah Martha Tilaar Group, Ada PAC hingga Belia
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu






