Sumsel
HL Sumsel

Ladang Ganja 20 Hektar di Empat Lawang Digerebek, 220 Kg Siap Edar Gagal Beredar

Deny Wahyudi | 27 April 2026, 15:20 WIB
Ladang Ganja 20 Hektar di Empat Lawang Digerebek, 220 Kg Siap Edar Gagal Beredar
Ladang Ganja 20 Hektar di Empat Lawang Digerebek, 220 Kg Siap Edar Gagal Beredar

AKURAT.CO SUMSEL Pengungkapan besar dilakukan Polda Sumatera Selatan (Sumsel) dalam memerangi peredaran narkotika. Melalui operasi gabungan, aparat berhasil membongkar ladang ganja seluas 20 hektar di Kabupaten Empat Lawang dan menyita ratusan kilogram ganja siap edar.

Tak hanya itu, seorang bandar utama berinisial PD alias Pinhar juga berhasil diringkus, sementara jaringan lain kini masih diburu.

Operasi ini dipimpin langsung Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Yulian Perdana bersama Kapolres Empat Lawang AKBP Abdul Aziz Septiadi. Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan penyelidikan panjang sejak Februari 2026.

Kasus mulai terkuak setelah polisi menangkap tersangka di sebuah loket bus di Jalan Gubernur H. Bastari, Palembang.

Dari tangan pelaku, ditemukan barang bukti ganja yang kemudian mengarah ke lokasi utama di Desa Batu Jungul, Kecamatan Muara Pinang.

Baca Juga: Viral di Medsos, Truk Tutupi Ruko Ternyata Bentuk Protes Warga

Di lokasi tersebut, aparat menemukan ladang ganja aktif dengan luas mencapai 20 hektar. Selain itu, ditemukan pula 220 kilogram ganja kering yang telah dikemas dalam 11 karung besar dan siap diedarkan.

“Seluruh rantai produksi berhasil kami ungkap, mulai dari penanaman hingga distribusi,” tegas Yulian.

Dari hasil penyidikan, tersangka diketahui telah menjalankan bisnis ilegal ini sejak 2024 dengan jaringan distribusi yang menjangkau Empat Lawang, Palembang, hingga Pulau Jawa.

Selain barang bukti ganja, polisi juga mengamankan empat unit sepeda motor hasil tindak pidana, dokumen kepemilikan lahan, serta peta ladang ganja yang digunakan untuk operasional.

Saat ini, polisi masih memburu empat orang lainnya yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan diduga merupakan bagian dari jaringan tersebut.

Kapolres Empat Lawang AKBP Abdul Aziz Septiadi menegaskan, pengungkapan ini menjadi langkah penting dalam menyelamatkan masyarakat dari ancaman narkotika.

“Ladang ganja seluas 20 hektar berhasil kami bongkar dan bandar utamanya sudah diamankan. Kami akan terus kejar pelaku lainnya,” ujarnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menekankan bahwa keberhasilan ini menunjukkan keseriusan aparat dalam memberantas narkoba, tidak hanya di tingkat peredaran, tetapi juga hingga ke sumber produksi.

“Ini bukti kami tidak hanya menyasar hilir, tetapi juga hulu. Ratusan kilogram ganja berhasil kami gagalkan untuk beredar,” tegasnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan terancam hukuman berat.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

D
Reporter
Deny Wahyudi
K
Editor
Kurnia