Selamatkan Lebih dari 1 Juta Nyawa, Polda Sumsel Musnahkan 108,9 Kilogram Sabu dan 134.487 Butir Ekstasi

AKURAT.CO SUMSEL Sebanyak 1.358.953 jiwa terselamatkan karena Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Selatan (Sumsel) berhasil memusnahkan narkoba jenis sabu dan ekstasi.
Sebanyak 108,9 kilogram sabu dan 134.487 butir pil ekstasi tersebut merupakan hasil penangkapan 22 tersangka selama bulan Januari 2023 hingga Februari 2024.
Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo mengatakan bahwa satu juta lebih orang terselamatkan dari narkoba dan penangkapan ini merupakan hasil penangkapan sepanjang tahun 2023 hingga Februari 2024.
Baca Juga: Satres Narkoba Polrestabes Palembang Gagalkan Penyelundupan 17 Kilo Ganja Asal Sumatera Utara
"Ini hasil pengungkapan sepanjang bulan Januari hingga Februari tahun 2024 dan menyelamatkan anak bangsa sebanyak 1.358.953 jiwa," kata Irjen Pol A Rachmad Wibowo saat pemusnahan barang bukti di halaman apel belakang Mapolda Sumsel, Jumat (23/2/2024).
Ia pun menjelaskan, bahwa para tersangka ditangkap berbagai wilayah yakni diantaranya wilayah Palembang, Banyuasin, Musi Banyuasin (Muba).
Kemudian, Jalan lintas Prabumulih-Muara Enim, Jalan lintas Sumatera-Ogan Ilir (OI) Sumsel.
Dia meminta kepada pihak terkait lainnya untuk berperan aktif bersama-sama memberantas Sabu-sabu.
"Ini sudah sepakat dan usulan dari Kepala BNNP Provinsi Sumsel beberapa waktu penanganan peredaran gelap Sabu-sabu seperti penanganan pandemi Covid-19," ujar Irjen Pol A Rachmad Wibowo.
Dia menambahkan, jika dari segi fungsinya memang benar puluhan kilogram sabu-sabu dan ratusan ribut butir pil ekstasi ini tidak berguna.
"Namun, jika dilihat dari sisi ekonomisnya lebih dari 100 miliar rupiah. Untuk saya minya termasuk kepada rekan media untuk mengawasi jangan sampai barang bukti narkoba ini diselewengkan," tutupnya. (Denny Wahyudi)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.








