Jokowi Reshuffle Kabinet, Menteri Energi dan Menteri Hukum Baru Dilantik dalam Kabinet Indonesia Maju

AKURAT.CO SUMSEL Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah resmi melantik sejumlah menteri dan wakil menteri dalam Kabinet Indonesia Maju (KIM), Senin, (19/8/2024) di Istana Negara, Jakarta.
Dalam reshuffle kabinet ini, terdapat beberapa perubahan signifikan. Bahlil Lahadalia diangkat sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), menggantikan Arifin Tasrif. Roslan Perkasa Roeslani menjabat sebagai Menteri Investasi sekaligus Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), mengisi posisi yang sebelumnya dipegang oleh Bahlil Lahadalia.
Supratman Andi Atgas kini menjadi Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), menggantikan Yasonna Laoly. Selain itu, Angga Raka Prabowo dilantik sebagai Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika.
Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Presiden RI Nomor 92P Tahun 2024 mengenai pemberhentian dan pengangkatan menteri negara Kabinet Indonesia Maju periode 2019-2024, serta Keputusan Presiden RI Nomor 52M Tahun 2024 tentang pengangkatan wakil menteri komunikasi dan informatika.
Dalam pidatonya, Presiden Jokowi mengungkapkan harapan besar agar para menteri dan wakil menteri yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dengan penuh dedikasi dan tanggung jawab.
Baca Juga: Jessica Wongso Bebas Bersyarat, Tetap Wajibkan Lapor Hingga 2032
Pelantikan ini juga melibatkan penandatanganan Berita Acara oleh para menteri dan wakil menteri sebagai tanda resmi dari pelantikan mereka.
Sebelumnya, Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, menjelaskan bahwa reshuffle ini bertujuan untuk memperkuat kinerja kabinet dalam menghadapi tantangan pemerintahan yang ada dan mendukung transisi pemerintahan yang efektif.
Selain itu, pelantikan ini juga mencakup beberapa posisi penting lainnya seperti Kepala Badan Gizi Nasional, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, dan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan.
“Pengangkatan menteri, wakil menteri, dan kepala badan ini penting untuk memastikan transisi pemerintahan berlangsung lancar dan efektif,” ujarnya. (Kurnia)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 45 Ramalan Zodiak Hari Ini, Selasa 18 Agustus 2026: Ada yang Berpeluang Dapat Rezeki dan Kabar Baik
- 5Cara Mencairkan Bansos PKH dan BPNT Agustus 2026 Lewat Bank dan Kantor Pos
- 6Bianca Alessia Christabella Lantang, Putri Sulawesi Utara yang Dipercaya Membawa Baki Bendera Pusaka
- 7Update Terbaru Harga Emas Perhiasan Palembang, Naik atau Turun?
- 8Apakah Hari Ini 18 Agustus 2026 Libur? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun







