Sentilan Megawati Soal Polemik Ijazah Palsu Jokowi: Kalau Betul Kasih Aja

AKURAT. CO SUMSEL - Presiden RI ke 5 sekaligus Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri turut memberikan sentilan soal polemik panjang Ijazah palsu Jokowi yang sedang bergulir.
Sentilan itu disampaikan putri Proklamator Indonesia pada saat memberikan pidato dalam acara peluncuran buku "Pengantar Pemahaman Konsepsi Dasar Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI)" karya Bambang Koeswo.
Megawati menyampaikan pandangannya terkait isu yang sedang ramai diperbincangkan saat ini.
Baca Juga: Mobil Listrik di Sumsel Capai 2.477 Unit, Pemprov Tunda Pengadaan Baru karena Efisiensi Anggaran
Menurutnya, jika ijazahnya benar, maka tunjukkan saja ke publik agar tidak menimbulkan polemik yang berkepanjangan.
"Ya orang banyak toh sekarang gonjang ganjing ijazah bener opo enggak? Lah kok susah amat ya, kan kalau di ijazah betul gitu,8 kasih aja, 'ini ajazah saya' gitu loh". Ujar Megawati seperti dikutip dari kanal YouTube BRIN.
Baca Juga: Utang Rp 4 Juta Berujung Teror, Seorang Wanita di Palembang Disekap dan Dirampas HPnya
Seperti diketahui, polemik Ijazah palsu Jokowi memang tengah menjadi sorotan publik.
Tak hanya menghadapi tudingan ijazah palsu, Jokowi juga harus menghadapi gugatan yang ditujukan kepadanya di Pengadilan Negeri (PN) Solo dan Sleman.
Baca Juga: Upah Buruh Perempuan di Sumsel Masih Jauh di Bawah Laki-laki, Apindo: Ini Masalah Sistemik
Sementara itu, pihak Jokowi juga telah mengambil langkah hukum terkait polemik yang memang sudah bergulir sejak 2019 lalu.
Jokowi telah melaporkan kelima orang dengan inisial RS, RS, T, ES dan K terkait tudingan ijazah palsu kepada Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Razia Gabungan di Sudirman Palembang Sikat 30 Kendaraan, Mayoritas Motor Tak Lengkap
Yakub Hasibuan, kuasa hukum Jokowi mengatakan jika laporan yang dibuat terkait fitnah dan pencemaran nama baik melalui UU ITE.
Saat ini, proses hukum pun mulai berjalan.
Penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa tiga saksi yang merupakan anggota Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









