Kata Para Pejabat Pemerintah hingga Tokoh Politik Soal Polemik Tambang Nikel di Raja Ampat

AKURAT. CO SUMSEL - Polemik pertambangan nikel di kawasan Raja Ampat masih terus menjadi sorotan publik.
Satu per satu tokoh publik mulai dari pejabat pemerintahan hingga politikus turut angkat bicara terkait kasus ini.
Banyak diantara mereka yang mengecam jika benar terbukti ada kerusakan lingkungan di Raja Ampat akibat kegiatan pertambangan nikel oleh perusahaan-perusahaan tak bertanggung jawab.
Baca Juga: Harga Emas Antam dan Perhiasan Palembang Terpantau Stabil Hari Ini, Saatnya Investasi ?
Menteri Kebudayaan Fadli Zon
Menteri Kebudayaan, Fadli Zon menjadi salah satu yang menolak aktivitas pertambangan nikel di kawasan Raja Ampat, Papua.
Menurutnya, keindahan Raja Ampat bisa rusak akibat kegiatan pertambangan ini.
Baca Juga: Alat Berat di Area Peti Kemas PT Pelindo II Boombaru Palembang Terbakar, Warga Sempat Dengar Ledakan
Fadli berharap, akan ada pembicaraan lebih lanjut agar investasi dan kegiatan penambangan jangan sampai merusak ekosistem.
Terlebih, situs bersejarah sering kali menjadi bagian tidak terpisahkan dari ekosistem.
Baca Juga: Dijual Mulai Hari Ini, Intip 6 Tips War Tiket Konser BLACKPINK Deadline World Tour Jakarta 2025
Peneliti BRIN
Kepala Organisasi Riset Hayati dan Lingkungan dari BRIN, Andes Hamuraby Rozak, mengatakan bahwa aktivitas pertambangan di sekitar kawasan Raja Ampat berpotensi merusak ekosistem laut melalui sedimentasi dan pencemaran dalam jangka panjang.
Dampaknya mungkin tidak langsung terlihat, namun dalam jangka panjang, kerusakan yang ditimbulkan bisa mengganggu keberlangsungan terumbu karang dan habitat ikan.
Baca Juga: Tok! Presiden Prabowo Cabut Izin 4 Perusahaan Tambang Nikel di Raja Ampat
Anggota DPR
Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay meminta pemerintah segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap perusahaan tambang yang beroperasi di Raja Ampat.
Dia menegaskan bahwa pemerintah tidak boleh membiarkan perusahaan yang terbukti merusak dan mencemari lingkungan bisa terus beroperasi.
Baca Juga: Pre-order Xperia 1 VII Dibatalkan Sepihak, Sony Dikecam Pengguna Eropa
Menurutnya, pemerintah tak boleh hanya memperhatikan persoalan untung-rugi yang dialami perusahaan pertambangan.
Akan tetapi kelestarian lingkungan Raja Ampat juga harus menjadi prioritas utama pemerintah pusat maupun daerah.
Dia khawatir jika eksploitasi tambang dibiarkan, potensi pariwisata strategis di wilayah itu justru akan rusak.
Baca Juga: Nikmat dan Praktis, Ini Cara Membuat Mie Lezat untuk Teman Sore Hari
Hal senada juga diungkapkan Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan.
Ia mendesak pemerintah agar mencabut seluruh izin tambang nikel di Raja Ampat dan menutupnya secara permanen.
Menurutnya, kerusakan yang ditimbulkan oleh aktivitas tambang tidak sebanding dengan keuntungan yang diperoleh.
Lebih dari itu, Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu juga mendesak dilakukannya penyelidikan terhadap pihak-pihak yang menerbitkan izin tambang di wilayah pulau kecil yang jelas-jelas dilarang UU. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 7Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 8Video Pengeroyokan Pelajar Beredar, Polisi Cek TKP di Demang Lebar Daun Palembang
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun







