Lima Tahanan Polres Lahat Masih Buron, Pelarian Diduga Diotaki Napi Kasus Narkoba

AKURAT.CO SUMSEL Upaya pengejaran terhadap lima tahanan Polres Lahat yang kabur dari Rutan Tahti masih terus dilakukan.
Sejak insiden pelarian yang terjadi pada Minggu dini hari (27/4/2025) sekitar pukul 03.30 WIB, lima dari delapan pelaku masih belum ditemukan.
Kapolres Lahat, AKBP Novi Edyanto, mengungkapkan bahwa berdasarkan pemeriksaan terhadap tiga tahanan yang telah berhasil ditangkap, aksi kaburnya para napi ini didalangi oleh seorang tahanan bernama Popi Pandri (35), yang ditahan atas kasus kepemilikan tujuh paket ganja.
"Kami masih menyelidiki lebih lanjut pihak-pihak yang terlibat serta peran masing-masing dalam aksi pelarian ini. Dari hasil pemeriksaan, Popi Pandri diduga menjadi dalang utama dalam peristiwa tersebut," ujar AKBP Novi dalam keterangannya, Selasa (29/4/2025).
Dari informasi yang dikumpulkan, Popi bersama tujuh tahanan lainnya secara terencana melubangi dinding sel menggunakan obeng yang telah dimodifikasi.
Aksi penggalian dilakukan secara bergantian dan terjadwal setiap harinya hingga beton tahanan cukup tipis untuk ditembus.
Baca Juga: Tiga Tahanan Kabur dari Rutan Tahti Lahat Ditangkap, Lima Masih Dikejar Polisi
"Sebanyak 11 orang berada dalam satu sel saat itu, tapi tiga tahanan tidak ikut kabur," jelas Kapolres.
Sejauh ini, baru tiga dari delapan tahanan yang berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian di dua lokasi terpisah, yakni wilayah Gumay Talang, Kabupaten Lahat, dan Belimbing, Kabupaten Muara Enim.
Ketiga tahanan yang berhasil diamankan adalah Irfan Suryadi (24), warga Desa Batai, Kecamatan Gumay Talang, Lahat Dika Cahyadi (37), warga Desa Sukamarga, Kecamatan Merapi Barat, Lahat, atau Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang; serta Andre Suwardi (25), warga Desa Teluk Lubuk, Kecamatan Gunung Megang, Muara Enim.
Sementara itu, lima tahanan lainnya termasuk dalang pelarian, Popi Pandri (35), serta Jimi Desa (23), Saputra (23), Harliko Darliansyah (28), dan Erlan Purnomo (29) masih dalam proses pencarian oleh aparat kepolisian.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Bansos PKH Juni 2026 Cair Kapan? Ini Aturan Jadwal, Besaran Nominal hingga Cara Cek Penerima
- 2Harga Karet Sumsel Tembus Rp41 Ribu per Kg, Petani Nikmati Kenaikan Tertinggi dalam Beberapa Tahun Terakhir
- 3Jadwal Siaran Langsung Piala Dunia 2026 dengan Jam Tayang WIB
- 4Daftar Harga BBM Terbaru di Sumsel, Dexlite dan Pertamina Dex Turun Lagi
- 55 Tuntutan Mahasiswa dalam Demo di Bundaran HI Jakarta Hari Ini
- 6Jadwal Piala Dunia 2026: Qatar vs Swiss, Brazil Hadapi Maroko, hingga Haiti Tantang Skotlandia
- 7Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru Berlaku Mulai 10 Juni 2026, Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter
- 8Bansos BPNT Juni 2026 Cair Kapan? Ini Cara Cek Status Penerima, Nominal, dan Jadwal Pencairan
- 9Vivo S60 Series Resmi Meluncur, Usung Baterai 7.200mAh dan Layar 144Hz
- 10Cuaca Palembang Makin Terik, BMKG Ungkap Penyebab Suhu Terasa Ekstrem







