Lima Tahanan Polres Lahat Masih Buron, Pelarian Diduga Diotaki Napi Kasus Narkoba

AKURAT.CO SUMSEL Upaya pengejaran terhadap lima tahanan Polres Lahat yang kabur dari Rutan Tahti masih terus dilakukan.
Sejak insiden pelarian yang terjadi pada Minggu dini hari (27/4/2025) sekitar pukul 03.30 WIB, lima dari delapan pelaku masih belum ditemukan.
Kapolres Lahat, AKBP Novi Edyanto, mengungkapkan bahwa berdasarkan pemeriksaan terhadap tiga tahanan yang telah berhasil ditangkap, aksi kaburnya para napi ini didalangi oleh seorang tahanan bernama Popi Pandri (35), yang ditahan atas kasus kepemilikan tujuh paket ganja.
"Kami masih menyelidiki lebih lanjut pihak-pihak yang terlibat serta peran masing-masing dalam aksi pelarian ini. Dari hasil pemeriksaan, Popi Pandri diduga menjadi dalang utama dalam peristiwa tersebut," ujar AKBP Novi dalam keterangannya, Selasa (29/4/2025).
Dari informasi yang dikumpulkan, Popi bersama tujuh tahanan lainnya secara terencana melubangi dinding sel menggunakan obeng yang telah dimodifikasi.
Aksi penggalian dilakukan secara bergantian dan terjadwal setiap harinya hingga beton tahanan cukup tipis untuk ditembus.
Baca Juga: Tiga Tahanan Kabur dari Rutan Tahti Lahat Ditangkap, Lima Masih Dikejar Polisi
"Sebanyak 11 orang berada dalam satu sel saat itu, tapi tiga tahanan tidak ikut kabur," jelas Kapolres.
Sejauh ini, baru tiga dari delapan tahanan yang berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian di dua lokasi terpisah, yakni wilayah Gumay Talang, Kabupaten Lahat, dan Belimbing, Kabupaten Muara Enim.
Ketiga tahanan yang berhasil diamankan adalah Irfan Suryadi (24), warga Desa Batai, Kecamatan Gumay Talang, Lahat Dika Cahyadi (37), warga Desa Sukamarga, Kecamatan Merapi Barat, Lahat, atau Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang; serta Andre Suwardi (25), warga Desa Teluk Lubuk, Kecamatan Gunung Megang, Muara Enim.
Sementara itu, lima tahanan lainnya termasuk dalang pelarian, Popi Pandri (35), serta Jimi Desa (23), Saputra (23), Harliko Darliansyah (28), dan Erlan Purnomo (29) masih dalam proses pencarian oleh aparat kepolisian.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 7Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 8Video Pengeroyokan Pelajar Beredar, Polisi Cek TKP di Demang Lebar Daun Palembang
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun






